TANJUNG SELOR – Tahapan verifikasi administrasi (Vermin) partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2024, masih dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bulungan, hingga saat ini.
KPU Bulungan akan melakukan pertemuan dengan parpol, untuk perbaikan vermin tersebut. “Kita akan pertemuan dengan parpol terkait perbaikan. Tak terlalu banyak dan tidak seperti verifikasi administrasi awal lalu,” ungkap Ketua KPU Bulungan Lili Suryani, Kamis (6/10).
Berdasarkan data dari KPU RI, terdapat 19 parpol yang melakukan perbaikan di Kabupaten Bulungan. Prosesnya tidak terlalu memakan waktu, hanya butuh dua hari untuk perbaikan tersebut.
“Sekarang tinggal menunggu proses perbaikan ganda eksternal. Namun tidak terlalu banyak juga,” ujarnya.
Selama perbaikan, diketahui yang banyak merupakan tanggapan masyarakat yang merasa tidak masuk parpol. Namun, nama tersebut malah terdaftar sebagai anggota parpol. Totalnya kurang lebih 130 orang. KPU pun meminta parpol menghapus data masyarakat, yang memang tidak masuk dalam keanggotaan partai.
“Jadi itu banyak dan sudah dilakukan klarifikasi. Itu yang kita selesaikan dan dihapus partai politik. Ada beberapa yang sudah menghapus dan saat ini masih proses,” ungkapnya.
Dari 19 parpol itu hanya melakukan perbaikan. Jika ada kekurangan dalam keanggotaan setelah perbaikan verifikasi, maka ditambahkan. Yang terdaftar di parpol rata-rata tidak tahu dan memasukkan tanggapan ke KPU Bulungan.
Komisioner KPU Bulungan Divisi Teknis Penyelenggaraan Mahdi E Paokuma menambahkan, dilakukan perbaikan administrasi. Terpenuhi atau tidak, partai politik tetap melakukan perbaikan. Ada dua konsep perbaikan, yakni memperbaiki yang belum memenuhi syarat dan mengganti keanggotaan yang tidak memenuhi syarat.
“Dari 24 partai politik, yang diturunkan ke Bulungan untuk mengganti ada 19 partai politik,” jelasnya.
Dari 19 partai politik, terbanyak ada pada tidak kesesuaian antara inputan di Sipol (Sistem Informasi Partai Politik) dengan KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan KTA (Kartu Tanda Anggota) yang diupload. Kemudian, dilakukan penggantian terhadap anggota yang tidak memenuhi syarat.
“Ada juga terkait kegandaan eksternal, kegandaan identik dan beberapa lainnya. Itu yang saat ini dilakukan perbaikan verifikasi administrasi,” tuntas. (kn-2)