TANJUNG SELOR – Tim gabungan melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat), sekira pukul 21.00 Wita, Sabtu (26/11) malam. Dengan menyasar beberapa hotel, penginapan hingga indekos yang berada di Kecamatan Tanjung Selor.
Tim gabungan yang terlibat dalam operasi itu, meliputi Satpol PP Bulungan, Polres Bulungan, Kodim 0903/Bulungan, Denpom VI/3 Bulungan dan Disdukcapil Bulungan. Alhasil, dari operasi tersebut menjaring puluhan pasang yang statusnya bukan suami-istri.
Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Bulungan Hendrick Chairi mengatakan, pasangan yang diamankan dengan status bukan suami istri ada 24 pasang.
“Mereka yang terjaring, kita lakukan proses pendataan dan pembinaan di Mako Satpol PP Bulungan. Pendataan dan pembinaan supaya mereka tidak mengulangi perbuatannya,” ujar Hendrick kepada wartawan, Minggu (27/11).
Usai pendataan dan pembinaan, 24 pasang tersebut dipulangkan ke tempatnya masing-masing. Hendrick menepis, adanya oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ikut terjaring razia. “Tak ada ASN yang terjaring razia. Kalaupun ada, diketahui dari identitasnya,” tegasnya.
Dia mengakui, operasi pekat ini sudah lama tidak dilaksanakan karena pandemi Covid-19. Seharusnya, operasi pekat ini rutin dilaksanakan, mengingat sejauh ini jumlah penduduk di Bulungan terus bertambah. Karena itu, potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dan pekat di Bulungan harus diminimalisir. Operasi pekat ini juga sebagai langkah, untuk memberikan edukasi kepada masyarakat. (kn-2)