TANJUNG SELOR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan Daerah Pemilihan (Dapil). Sesuai Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 Tahun 2023.
Untuk Provinsi Kalimantan Utara, terjadi perubahan Dapil di dua kabupaten, yakni Bulungan dan Nunukan.
Kaltara yang terdiri dari 5 kabupaten dan kota, telah mengusulkan penyesuaian Dapil. Namun, hanya dua kabupaten yang mengalami perubaha Dapil tersebut. Dikatakan Ketua KPU Kaltara Suryanata Al Islami, untuk Kabupaten Bulungan perubahan terjadi pada alokasi Dapil. Namun, tetap dengan tiga Dapil. Selengkapnya, lihat info grafis.
“Urgensi perubahan Dapil di Bulungan, sesuai dengan permintaan KPU RI untuk mengusulkan rancangan Dapil. Ada dua rancangan di Bulungan sebelumnya yang diusulkan. Laporan kami, itu disampaikan berdasarkan uji publik yang dilakukan dan ada sejumlah respons. Namun keputusan tetap di KPU RI,” jelasnya, Rabu (8/2).
Kemudian untuk Kabupaten Nunukan, alokasi kursi bertambah. Dari sebelumnya hanya 25 menjadi 30 kursi. Itu berdasarkan jumlah penduduk yang bertambah. Ada perubahan pada Dapil di Nunukan. Ada Dapil yang harus dipisah, untuk menambah kuota kursi di legislatif.
“Konsekuensi penambahan jumlah penduduk, mengakibatkan Dapil pun berubah dan jumlah kursi bertambah. Untuk Kabupaten Malinau, Tana Tidung dan Kota Tarakan tidak ada perubahan,” ungkap Suryanata.
KPU Kaltara minta, agar KPU kabupaten dan kota segera melakukan sosialisasi terhadap putusan PKPU tersebut. Sementara, Dapil provinsi ini tidak ada perubahan, termasuk untuk alokasi kursi di parlementaria. (kn-2)
DAERAH PEMILIHAN (DAPIL) KALIMANTAN UTARA JUMLAH 35 KURSI:
Dapil Jumlah Kursi Kabupaten/Kota
I 12 Kota Tarakan
2 9 Bulungan dan Tana Tidung
3 4 Malinau
4 10 Nunukan
DAPIL KABUPATEN BULUNGAN JUMLAH 25 KURSI:
Dapil Jumlah Kursi Wilayah Kecamatan/Kelurahan/Desa
1 9 Tanjung Selor
2 7 Tanjung Palas Timur, Tanjung Palas Tengah, Bunyu
3 9 Tanjung Palas, Tanjung Palas Barat, Tanjung Palas Utara,
Peso, Peso Hilir, Sekatak
DAPIL KABUPATEN MALINAU JUMLAH 20 KURSI:
Dapil Jumlah Kursi Wilayah Kecamatan/Kelurahan/Desa
1 10 Mentarang, Malinau Kota, Malinau Utara, Mentarang Hulu,
Sungai Tubu
2 8 Pujungan, Kayan Hilir, Kayan Hulu, Malinau Selatan,
Malinau Barat, Sungai Boh, Kayan Selatan, Bahau Hulu,
Malinau Selatan Hilir, Malinau Selatan Hulu
DAPIL KABUPATEN NUNUKAN JUMLAH 30 KURSI:
Dapil Jumlah Kursi Wilayah Kecamatan/Kelurahan/Desa
1 10 Nunukan
2 3 Nunukan Selatan
3 7 Sebatik, Sebatik Barat, Sebatik Timur, Sebatik Utara, Sebatik Tengah
4 10 Sembakung, Lumbis, Krayan, Sebuku, Krayan Selatan,
Sei Menggaris, Tulin Onsoi, Lumbis Ogong, Sembakung Atulai, Krayan Tengah, Krayan Timur, Krayan Barat, Lumbis Pansiangan, Lumbis Hulu
DAPIL KABUPATEN TANA TIDUNG JUMLAH 20 KURSI:
Dapil Jumlah Kursi Wilayah Kecamatan/Kelurahan/Desa
1 12 Sesayap, Betayau, Muruk Rian
2 8 Sesayap Hilir, Tana Lia
DAPIL KOTA TARAKAN JUMLAH 30 KURSI:
Dapil Jumlah Kursi Wilayah Kecamatan/Kelurahan/Desa
1 9 Tarakan Tengah
2 7 Tarakan Timur
3 10 Tarakan Barat
4 4 Tarakan Utara
SUMBER DATA: PKPU Nomor 6 Tahun 2023


