TANJUNG SELOR – Tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) mulai dilaksanakan 12 Februari-14 Maret 2023 atau diperkirakan selama sebulan. Coklit dilakukan oleh petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).
Di Kabupaten Bulungan, sebanyak 480 petugas Pantarlih hasil seleksi perekrutan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bulungan telah dilantik untuk melakukan Coklit. Ketua KPU Bulungan Lili Suryani mengatakan, petugas Pantarlih diminta melakukan koordinasi dengan RT dan RW terlebih dahulu, sebelum Coklit dilakukan. Koordinasi dilakukan, agar petugas Pantarlih saat melakukan Coklit bisa berjalan efesien dan tidak ada masyarakat yang luput dari pendataan.
Sebagai contoh, jika ada warga di salah satu pemukiman sedang berladang, otomatis tidak berada di rumah. Sehingga petugas Pantarlih harus mengetahui aktivitas sehari-hari warga.
“Jadi waktu kerjanya petugas Pantarlih bisa fleksibel. Tidak harus datang pas hari setiap kerja warga. Mereka bisa janjian dengan warga bersangkutan, kapan bisa dilakukan pendataan Coklit door to door. Dengan berkas syarat yang lengkap untuk calon daftar Pemilu 2024,” jelasnya, Minggu (12/2).
Ditargetkan, petugas Pantarlih bisa melakukan pendataan Coklit data pemilih Pemilu 2024 mendatang mencapai 10 Kartu Keluarga (KK) per hari. Sementara itu, Ketua KPU Kaltara Suryanata Al Islami mengungkapkan, Pantarlih se Kaltara telah dilantik. Jumlah TPS dan Pantarlih 2.267 se-Kaltara. Jumlah potensi pemilih yang di Coklit dari DP4 497.163 jiwa. Tugas Pantarlih menjadi sangat penting dan strategis. Karena untuk memastikan akurasi dan memvalidkan data pemilih Kaltara ke depan.
“Kepada para petugas Pantarlih yang telah dilantik harus bekerja maksimal. Harus ada supervisi ketat dari teman-teman KPU kabupaten kota, PPK dan PPS terhadap petugas Pantarlih,” harapnya.
Selain itu, petugas Pantarlih KPU kabupaten/kota agar memperkuat jalin sinergitas. Soliditas penyelenggara di bawah dengan jajaran yang berjenjang di atasnya merupakan hal penting. Agar tidak ada lagi yang berbeda-beda penanganan dalam proses Coklit data pemilih. (kn-2)


