Friday, 19 June, 2026

Dua Blok Hunian Lapas Disidak

TARAKAN – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan kembali mendapati barang terlarang di blok hunian warga binaan. Barang terlarang ini ditemukan saat dilakukan sidak di dua blok hunian warga binaan, sekira pukul 19.20 Wita, Rabu (15/2).

Kepala Lapas Kelas IIA Tarakan Muhammad Ridwantoro melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Bobby Cahya Permana mengatakan, sidak berlangsung di blok hunian Alpha dan Cenderawasih. Sasaran sidak yakni mencari barang-barang terlarang yang masuk.

Hasil sidak ditemukan 2 unit handphone, 2 unit charger handphone, 2 unit headset, 1 unit terminal, 8 benda tajam, 1 sendok besi, 1 unit pemanas rakitan dan 1 buah rangkaian sarung dan tali. “Ada juga silet, biasa mereka (warga binaan) mengiris bawang serta kartu remi,” ungkapnya, Kamis (16/2).

Pihaknya kesulitan mendapat pemilik handphone. Sebab warga binaan di kamar tersebut tidak mengakui memiliki handphone. Sebagian mengaku mendapat handphone dari warga binaan yang sudah bebas. Saat dilakukan pengecekan handphone, pihaknya terkendala tidak mengetahui password.

“Biasa kalau handphonenya direset, datanya hilang semua. Sementara kami tidak menemukan narkotika. Untuk berita acara dan barang bukti selanjutnya dilakukan serahterima dengan kamtib. Selanjutnya melaporkan pelaksanaan kegiatan kepada pimpinan,” tegasnya.

Barang terlarang yang masuk hingga ke dalam blok hunian diindikasi masuk melalui orang yang berkunjung ke Lapas. Bahkan modus yang biasa digunakan, menyelundupkan handphone dibalik nasi bungkus.

“Biasa tetap kami geledah, tapi kami rapikan lagi. Kami tetap persuasif. Untuk barang lemparan dari luar juga tidak ada, selama saya bertugas. Memang tembok kami rendah. Mudahan saja tidak terjadi,” ungkapnya.

Selama ia bertugas dalam waktu sebulan, sudah melakukan sidak 5 kali. Namun pihaknya kerap menemukan barang terlarang.

Upaya antisipasi masuknya barang terlarang kerap dilakukan. Salah satunya, memperketat petugas penggeledahan di depan Lapas dan di P2O. Orang yang berkunjung juga dilakukan penggeledahan.

Bobby menegaskan, sidak dilaksanakan guna meningkatkan kewaspadaan terkait deteksi dini keamanan dan ketertiban. Sidak ini sebagai bentuk penerapan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

“Ini merupakan sidak rutin. Salah satu tujuan kegiatan razia atau penggeledehan sejumlah kamar narapidana, untuk menciptakan kebersamaan dalam transparansi dan akuntabilitas yang merujuk pada penguatan tugas dan fungsi keamanan,” tutupnya. (kn-2)

Artikel Terkait

TINGGALKAN PESAN

Silahkan masukkan komentar anda
Silahkan masukkan nama anda

- Advertisement -

Artikel Terbaru