Sunday, 21 June, 2026

Perjuangkan Usulan RSJ di Kaltara

TANJUNG SELOR – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalimantan Utara (Kaltara) berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), terkait usulan prioritas pembangunan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) di Kaltara.

Usulan pada tahun 2022 lalu, Kaltara belum menjadi prioritas untuk pembangunan RSJ. Sehingga, pada tahun ini Dinkes akan mengejar agar RSJ di Kaltara menjadi prioritas. Bahkan, saat ini Dinkes telah memiliki dokumen FS (Feasibility Study) atau studi kelayakan.

“Tinggal nanti diusulkan ke pusat, guna menjadi skala prioritas. Ini yang sudah kita kerjakan saat ini,” terang Kepala Dinkes Kaltara Usman, Selasa (21/2) lalu.

Menurut Usman, jika menjadi skala prioritas. Maka Pemprov Kaltara akan mendapatkan DAK (Dana Alokasi Khusus), untuk pendanaan pembangunan RSJ tersebut. Selain pembangunan fisik, juga akan dilengkapi dengan fasilitas yang memadai.

“Nantinya kita siapkan tenaga kesehatan saja. Yang jelas ini masih dalam proses. Jadi harapan kita bisa menjadi prioritas,” harapnya.

Berkaitan lokasi pembangunan RSJ, lanjut dia, berdasarkan studi kelayakan dan studi lapangan yang dilakukan. Maka lokasi pembangunan RSJ di wilayah Pesawan, Kabupaten Bulungan, dengan luasan 10 hektare yang dibutuhkan. Wilayah itu dipilih, karena memiliki luasan yang sesuai dan dekat area rencana Pelabuhan Pesawan.

Untuk membangun RSJ dibutuhkan anggaran sebesar Rp 200 miliar. Anggaran itu termasuk fisik bangunan dan fasilitas kesehatan yang memadai. Agar bisa masuk skala prioritas, Pemprov Kaltara harus memberikan paparan detail dan penjelasan mengenai urgensi adanya RSJ di Kaltara. Terlebih lagi berdasarkan aturannya, setiap daerah harus memiliki satu RSJ.

“Aturannya ada pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa. Kaltara juga menjadi satu dari beberapa daerah yang belum memiliki RSJ,” tuturnya.

Dia menambahkan, tahun lalu sudah menyusulkan dan hendak mendapatkan bantuan anggaran pembangunan RSJ. Hanya saja, ada yang lebih prioritas tahun lalu, sehingga harus tertunda. Adanya RSJ, bukan hanya untuk merawat pasien ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) saja. Melainkan untuk rehabilitasi orang dengan ketergantungan obat.

“RSJ itu banyak ruangannya. Apalagi kita belum memiliki pengalaman mengenai RSJ. Itu ada poli serta rencananya gabung dengan rumah sakit ketergantungan obat,” ujarnya. (kn-2)

Artikel SebelumnyaBangun Kapal Wisata di Bulungan
Artikel SelanjutnyaSatu Tersangka Masih DPO

Artikel Terkait

TINGGALKAN PESAN

Silahkan masukkan komentar anda
Silahkan masukkan nama anda

- Advertisement -

Artikel Terbaru