Friday, 19 June, 2026

Selesaikan Tahapan untuk Dapatkan PI 10 Persen dari Blok Migas

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) bersama PT Migas Kaltara Jaya, masih menyelesaikan tahapan dalam mendapatkan Participating Interest (PI) 10 persen, dari blok Migas di beberapa Wilayah Kerja (WK).

Direktur PT Migas Kaltara Jaya Poniti mengungkapkan, saat ini telah memasuki tahap uji kelayakan atau Due Diligence. Yakni, tahap penyiapan dan penawaran PI 10 persen kepada BUMD atau BUMD baru Perusahaan Perseroan Daerah (PPD). Uji kelayakan merupakan kegiatan penyelidikan secara menyeluruh pada perusahaan terkait aset, kewajiban, risiko usaha, dan lain-lain.

Kegiatan penyelidikan tersebut bermanfaat untuk membantu, membuat keputusan bisnis dan investasi yang tepat. “Prosesnya setelah uji kelayakan, dalam hal ini BUMD yakni PT Migas Kaltara Jaya akan menyampaikan surat. Meneruskan minat dan kesanggupan kepada kontraktor,” terangnya, Selasa (7/3).

Selanjutnya, proses pengalihan 10 persen dilakukan jika sudah ada kontraktor yang minat dan sanggup. Dengan telah mendapatkan persetujuan menteri berdasarkan pertimbangan Kepala SKK Migas.

Sementara itu, Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara  Suriansyah mengatakan, salah satu potensi sumber daya alam di Kaltara berupa minyak dan gas. Dengan cukup besarnya potensi migas tersebut dan telah terbitnya Peraturan Menteri (Permen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 37 Tahun 2016, Tentu menjadi peluang bagi Provinsi Kaltara, untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui Participting Interest 10 persen.

“Pemprov memiliki komitmen yang kuat untuk dapat melaksanakan PI 10 persen. PI 10 persen akan berdampak besar terhadap peningkatan APBD Kaltara, yang muaranya mengakselerasi pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” harapnya.

Kaltara memiliki beberapa wilayah kerja (WK) migas. Meliputi WK Nunukan, Tarakan offshore, Bengara I, Seimenggaris dan Tarakan. Saat ini, terdapat 2 WK Migas yang telah dilakukan penunjukkan pengelolaan. Yakni WK Nunukan dan Tarakan.

WK Nunukan baru akan ekploitasi pada tahun 2025 mendatang. Artinya, PAD Kaltara di tahun 2025 akan mulai bertambah. “Ke depannya, semua WK migas yang ada di wilayah Kaltara dapat dikelola dalam bentuk PI 10 persen. Semua pihak, harus terus mengawal PI 10 persen agar dapat terwujud. Komitmen bersama juga perlu untuk membangun Kaltara,” pesannya. (kn-2)

Artikel Terkait

TINGGALKAN PESAN

Silahkan masukkan komentar anda
Silahkan masukkan nama anda

- Advertisement -

Artikel Terbaru