TANJUNG SELOR – Sejumlah ruas jalan di Kabupaten Bulungan, khususnya di Tanjung Selor banyak terlihat kendaraan yang terparkir liar.
Parkir liar menjadi atensi Polresta Bulungan. Apalagi, rambu di larang parkir juga diabaikan masyarakat. Kapolresta Bulungan Kombes Pol Agus Nugraha mengatakan, parkir liar yang ada di sejumlah titik perlu penanganan. Seperti Jalan Rambutan depan Gedung Gabungan Dinas (Gadis) Provinsi Kaltara, Sengkawit depan Pasar Induk Tanjung Selor dan lainnya.
“Ada larangan parkir, tapi tetap masih ada yang parkir kendaraan. Ini yang harus ditangani bersama,” jelasnya, Jumat (10/3).
Sebelumnya, saat masih diperbolehkan melakukan tilang di lokasi. Maka personel Satlantas Polresta Bulungan bisa lakukan penilangan. Namun tetap saja masih ada masyarakat yang belum mematuhi rambu lalu lintas.
“Kami akan menindaklanjuti dan mengimbau kepada masyarakat, agar dapat mematuhi aturan,” harapnya.
Dikarenakan sekarang tidak ada penilangan langsung, kecuali tilang elektronik. Maka hanya dilakukan imbauan. Hal itu diakuinya mempengaruhi kesadaran masyarakat, dalam melaksanakan aturan. Namun begitu, upaya melakukan imbauan terus dilakukan agar masyarakat memahami aturan yang ada.
“Koordinasi dengan Dinas Perhubungan juga dilakukan. Apalagi, kami terus melakukan edukasi. Bahkan koordinasi dengan pihak terkait, untuk menyiapkan sarana yang seharusnya ada,” terangnya. (kn-2)