TANJUNG SELOR – Upaya pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Tanjung Selor hingga kini belum ada titik terang. Meskipun sudah berulang kali pejabat RI berkunjung ke Kalimantan Utara (Kaltara), tapi belum ada lampu hijau terkait percepatan DOB Tanjung Selor.
Sejumlah pihak menilai, percepatan DOB Tanjung Selor perlu disegerakan. Sebab, sejak terbentuknya Kaltara, belum memiliki Ibu Kota Provinsi. Tanjung Selor yang disebut sebagai Ibu Kota Kaltara, masih berstatus kecamatan bukan Kota Madya.
Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang mengatakan, meski belum ada informasi mengenai moratorium DOB. Namun Pemprov Kaltara terus berkoordinasi dengan Pemkab Bulungan, untuk mempercepat proses pembentukan DOB Tanjung Selor.
“Mudah-mudahan DOB Tanjung Selor ini bisa berproses secepatnya. Kita juga meminta kepada Bupati Bulungan untuk percepatan,” harap Gubernur, belum lama ini.
Percepatan yang dimaksud, dengan melakukan penambahan kecamatan. Pasalnya, yang dipersyaratkan untuk membentuk DOB Tanjung Selor harus ada 3 kecamatan lagi. Bupati Bulungan harus melakukan penambahan 4 kecamatan lagi di Tanjung Selor ini, agar memenuhi syarat sebagai Kota Madya.
“Upaya yang dilakukan dari semua sisi. Mempercepat terbentuknya wilayah-wilayah di Tanjung Selor. Tentu mulai dari yang terkecil, yakni desa atau kecamatan. Bahkan dari ruang paling kecil yakni RT atau RW,” terangnya.
Di sisi lain, penyampaian langsung ke Presiden RI juga telah dilakukan setiap kali bertemu. Bahkan, Pemprov Kaltara melakukan penyampaian melalui surat kepada Pemerintah Pusat. “Kita sering bersurat, agar DOB ini terbentuk. Karena Provinsi Kaltara sudah terbentuk, maka ibukotanya yang harus ada,” ujarnya. (kn-2)


