TARAKAN – Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar masih melakukan pendalaman, adanya warga Gang Rukun, Kelurahan Karang Anyar Pantai berinisial AM, yang diamankan oknum tak dikenal.
Diketahui, AM dibawa orang tak dikenal yang mengaku sebagai petugas pada Minggu (2/4) lalu. “Kami dapat informasi dugaan penculikan. Saya cek ke satuan saya, ada nggak laporan polisi terkait hal itu. Ternyata nggak ada,” ungkapnya, Senin (3/4).
Pihaknya kemudian mendapatkan laporan dari istri AM. Kemudian menginstruksikan kepada anggota untuk melakukan pengecekan. Bahkan melakukan pengecekan terhadap satuan lain yang ada di Kota Tarakan.
“Termasuk ke anggota saya sendiri saya cek. Karena prosedur melakukan upaya paksa, sesuai KUHAP itu ada aturannya,” ungkapnya.
Setelah menerima laporan, saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Pihaknya pun belum memastikan, apakah ada dari satuan lain yang melakukan penjemputan terhadap AM di rumah. Berdasarkan informasi yang didapatkan dari istri AM. Sebenarnya AM sempat pulang, namun setelah itu pergi lagi bersama oknum yang sempat menjemputnya.
“Jadi kami mau telusuri, tapi orangnya ini siapa dan dari saksi yang memberikan keterangan tidak tahu juga. Bahkan tidak kenal,” jelasnya.
Berdasarkan keterangan yang sudah didapatkan dari saksi, kejadian itu ada keterkaitan dengan pengusaha kayu. Apalagi AM diketahui merupakan salah satu pengusaha kayu di Tarakan. Saksi sempat dimintai keterangan oleh polisi, menyatakan bahwa sempat diamankan oknum lantaran membawa kayu.
Saksi pun sempat berpikir, oknum tersebut merupakan anggota Polres Tarakan. “Saya cek anggota saya dan memang tidak ada (penangkapan). Jadi tim opsnal saat ini masih jalan terus mencari informasi,” imbuhnya.
Terkait kejadian tersebut, Kapolres belum bisa menilai apakah kejadian ini termasuk penculikan atau diamankan oknum petugas dari satuan aparat penegak hukum. Pihaknya melaporkan kejadian ini ke Polda Kaltara. “Biarkan kami bekerja untuk mengungkapkan kejadian ini seperti apa,” tutupnya. (kn-2)


