TANJUNG SELOR – Sejak pendaftaran seleksi terbuka (Selter) untuk Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Bulungan, pada 24 Februari lalu, hingga saat ini belum ada pendaftar. Padahal batas waktu pendaftaran hanya sampai 4 Maret ini.
Dikonfirmasi, Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Seleksi Terbuka Sekkab Bulungan Suriansyah mengakui, belum ada pendaftar yang memasukan berkas. Sesuai ketentuan, pihaknya membuka pendaftaran hingga 4 Maret 2022. Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mendatangi Pansel hanya melakukan konsultasi.
“Sudah ada 3 orang yang konsultasi, terkait syarat yang harus dipenuhi. Memang yang dilaporkan baru konsultasi saja,” ujarnya, Selasa (1/3).
Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, yakni PNS yang boleh ikut seleksi Sekkab memiliki rekam jejak jabatan, integritas dan moralitas yang baik. Berusia maksimal 56 tahun. Sehat jasmani dan rohani, serta bebas narkoba dan tidak sedang dalam pemeriksaan perkara pidana atau menjalani hukuman pidana.
Ada juga ketentuan khusus harus dimiliki para pelamar Sekkab ini. Diantaranya pernah menjabat JPT Pratama 2 kali, dengan jabatan yang berbeda.
“Bagi pelamar ini, harus memiliki sertifikat Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II. Itu persyaratan yang kami minta. Kita harap mereka bisa melengkapi persyaratannya sehingga bisa langsung mendaftar,” jelasnya.
Kuota yang dibutuhkan untuk mengisi pendaftaran itu, lanjut dia, minimal 3 orang. Namun, tidak dipersoalkan ketika yang mendaftarkan melebihi tiga orang. Tentu akan menambah persaingan diantara peserta.
Apabila hingga batas waktu yang telah ditetapkan, tapi tidak ada pendaftar. Maka proses pendaftaran bisa diperpanjang. “Sesuai pengumuman yang dikeluarkan, selter ini hanya boleh diikuti ASN di Kaltara saja. Tak diperkenankan di luar Provinsi Kaltara,” pesannya. (kn-2)


