Monday, 20 April, 2026

8 WNA Masih Jalani Hukuman Pidana

TARAKAN – Sepanjang tahun 2023, Kantor Imigrasi Tarakan sudah melakukan deportasi dua Warga Negara Asing (WNA) asal Bangladesh dan Malaysia.

Diketahui, pemulangan WNA asal Bangladesh karena didapati masa berlaku paspor yang kurang dari 6 bulan. Sementara WNA asal Malaysia, dideportasi usai menjalani masa pidana di Lapas Kelas IIA Tarakan.

Kepala Kantor Imigrasi Tarakan Andi Mario mengatakan, saat ini masih ada 8 WNA yang masih menjalani hukuman tindak pidana di Lapas Kelas IIA Tarakan. Sehingga, pihaknya selalu berkoordinasi dengan lapas, dalam kurun waktu sebulan sebelum WNA dibebaskan.

“Makanya selalu mereka sampaikan ke kami. Lalu kami cek dokumennya. Itu kami koordinasikan lagi ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham,” terangnya, kemarin (29/5).

Ia menegaskan, pengurusan administrasi kepulangan dilakukan secara gratis melalui kedutaan asal negara WNA tersebut. Sementara biaya kepulangan bisa ditanggung oleh kedutaan dan WNA.

“Jadi kami hanya mengawal hingga lokasi keberangkatan terakhir. Misalnya WNA memilih untuk melalui Bandar Udara Internasional Sepinggan Balikpapan atau Pelabuhan Tunon Taka Nunukan. Maka, pengawalan hanya sampai disitu saja. Kalau pengawalan tetap dari kami. Kalau biaya pemulangan bukan dari kita,” tegasnya.

Khusus untuk WNA yang dideportasi, terdapat penangkalan minimal 6 bulan dan maksimal 2 tahun. Penangkalan berupa larangan WNA masuk ke wilayah Indonesia.

“Kalau setahun itu kategori berat. Ya kami lihat kasusnya juga. Biasanya Direktorat Jenderal Imigrasi yang menentukan. Kalau dari Imigrasi terkait pelanggaran administrasi imigrasi,” ungkapnya.

Saat ini juga terdapat 150 WNA yang terdata di wilayah kerja Imigrasi Tarakan. Terdiri dari 6 WNA di Malinau, 140 WNA di Bulungan dan 4 WNA di Tarakan. Namun, data ini bersifat dinamis, mengingat WNA yang meninggalkan wilayah Indonesia tidak diwajibkan untuk melapor ke pihak Imigrasi.

Berkunjungnya WNA di wilayah Kaltara ini, mayoritas dikarenakan kepentingan keluarga. Seperti istri atau suami yang merupakan warga negara Indonesia.

“Dominasi saat ini statistik itu tertinggi Tiongkok dan Malaysia. Kami selalu koordinasi dengan Tim Pora (pengawasan orang asing). Karena wilayah kita luas, SDM kita terbatas dan stakeholder ada fungsinya masing-masing,” tutupnya. (kn-2)

Artikel Terkait

TINGGALKAN PESAN

Silahkan masukkan komentar anda
Silahkan masukkan nama anda

- Advertisement -

Artikel Terbaru