Tuesday, 26 May, 2026

WBP Kendalikan Pengiriman Sabu

TARAKAN – Tim gabungan BNNP Kaltara, Kanwil Kemenkumham Kaltim, Ditpolairud Polda Kaltara dan Bea Cukai Tarakan menggagalkan upaya penyelundupan sabu seberat 984,82 gram atau nyaris 1 kg.

Kejadian bermula saat tim gabungan mendapat informasi dari masyarakat terkait peredaran narkotika di Jalan Aki Balak, Kelurahan Karang Anyar Pantai, Tarakan Barat pada 2 Mei 2023.

Kepala BNNP Kaltara Brigjen Pol Rudi Hartono melalui Kabid Pemberantasan, Kombes Pol Deden Andriana mengatakan, awalnya membuntuti pria berinisial MR yang diduga sedang mengambil narkotika jenis sabu. Setelah diikuti, MR membawa sabu tersebut ke rumah AT di Jalan Sei Bengawan RT 2 Kelurahan Juata Permai, Tarakan Utara. Akhirnya tim gabungan langsung memasuki rumah AT.

“Dalam rumah itu ada tiga tersangka. Masing-masing berinisial MR, AT dan JN. Berkumpul disitu, pada saat kami grebek kemungkinan mau pakai barang itu. Alasannya mau di tester. Rencananya mau dibawa ke Bulungan. Setelah ke Bulungan belum tahu mau ke Samarinda atau kemana,” ungkapnya, Jumat (16/6).

Dari hasil pemeriksaan, yang mengendalikan sabu tersebut berada di Lapas Samarinda. Akhirnya warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang berinisial AS dibawa ke Tarakan untuk diperiksa lebih lanjut.

“Setelah kita dalami ternyata adalagi tersangkanya di luar Kaltara. Ternyata ada di Lapas Kaltim berinisial AS. Berbekal dari informasi itu, maka kita kembangkan ke Samarinda. Kami kerja sama dengan petugas Lapas di sana,” ungkapnya.

Deden mengungkapkan, peran MR, AT dan JN merupakan kurir sabu. Sementara AS meruapakan pengendali sabu dari dalam Lapas Samarinda.

Dalam menjalankan bisnis haramnya sebagai kurir narkotika, MR dijanjikan upah sebesar Rp 20 juta, namun belum sempat dibayar. Untuk AS merupakan residivis narkotika 3 kali yang saat ini masih menjalani hukuman di Lapas Samarinda.

Saat ini narkotika jenis sabu tersebut dilakukan pemusnahan. Bahkan perkara narkotika jenis sabu seberat 22,12 gram yang diamankan 23 Mei 2023 oleh Ditpolairud Polda Kaltara turut dimusnahkan. Semua narkotika jenis sabu ini dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam air dan disaksikan bersama para tersangka dan kuasa hukumnya.

Penyalahgunaan di Kaltara disinyalir terus mengalami peningkatan. Hal itu dikarenakan masih banyak ditemukan titik penyelundupan narkoba di Provinsi ke 34 ini.

Kepala BNNP Kaltara Brigjen Pol Rudi Hartono menjelaskan, wilayah Kaltara mulai naik kasus narkoba pada tahun 2020–2022 dan menjadi pintu yang sangat kuat. Terutama jalur darat yang jadi pintu masuk peredaran narkoba.

“Jalur darat ini masuk urutan kedua secara nasional peredaran narkoba,” terangnya.

Salah satu langkah BNNP Kaltara, dengan memberikan edukasi kepada masyarakat. Di Kaltara terdapat 20 titik daerah rawan narkoba, khususnya wilayah perbatasan.

Hal senada diungkapkan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kaltara Hermawan. Dia mengatakan, mendapat tugas melakukan pencegahan dini narkoba di daerah.

“Tugas kita menghimpun informasi saja. Untuk tindak lanjutnya jadi kewenangan aparat kepolisian,” ujarnya.

Terpisah, Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Bulungan Ingkong Ala mengatakan, kasus penyalahgunaan narkoba di Bulungan terus mengalami peningkatan. Ia mengajak seluruh komponen masyarakat, agar jangan malu untuk melapor ke aparat setempat.

“Kepada seluruh komponen masyarakat, agar bersama-sama menjaga generasi muda dari ancaman dan bahaya narkoba,” pesannya. (kn-2)

Artikel Terkait

TINGGALKAN PESAN

Silahkan masukkan komentar anda
Silahkan masukkan nama anda

- Advertisement -

Artikel Terbaru