TARAKAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltara mendatangi kantor BNNP Kaltara, Jumat (16/6). Kedatangan KPU guna menindaklanjuti terkait adanya dugaan bandar narkotika yang mendaftar sebagai bakal calon legislatif (bacaleg).
Ketua KPU Kaltara Suryanata Al Islami mengatakan, salah satu persyaratan bacaleg harus melampirkan keterangan bebas narkoba yang dikeluarkan oleh pusat kesehatan masyarakat atau rumah sakit. Yang memenuhi ketentuan dan atau lembaga yang mengurus pencegahan narkotika di kantor BNN.
Ketika dokumen tersebut telah dilampirkan, terdapat verifikasi kembali apakah yang dilampirkan memenuhi syarat atau tidak.
“Kalau memenuhi syaratkan nantinya ada Daftar Calon Sementara (DCS). Kita publish nanti daftarnya. Maka masyarakat kami berikan kesempatan, untuk memberikan tanggapan. Tentu dukungan dari masyarakat juga penting. Selain dari BNN yang juga punya data,” tuturnya.
Ia tak menampik, jika dalam DCS nanti masih ada indikasi lainnya. Maka masyarakat berhak mengajukan hal tersebut. Saat ini masih dalam tahapan verifikasi administrasi terhadap pengajuan bacaleg. “Komitmen kita sama, semoga di Kaltara akan lahir pemimpin-pemimpin terbaik dan terintegritas yang membawa Kaltara lebih baik,” harapnya.
Sementara itu, Kepala BNNP Kaltara Brigjen Pol Rudi Hartono mengungkapkan, dalam proses pemilu pihaknya mengantisipasi adanya keterlibatan narkotika dengan politik. Sehingga pihaknya mengapresiasi langkah KPU Kaltara, yang juga serius dalam penyalahgunaan narkotika.
“Ya coba kalau sudah ditetapkan sama KPU. Itu jadi masalah baru. Kita tahu bersama betapa sulitnya permasalahan narkoba di Kaltara ini. Betapa banyaknya,” tuturnya.
Bahkan pihaknya siap memberikan data kriminal bacaleg kepada KPU Kaltara. Namun data tersebut, hanya untuk mengetahui sesorang pernah terlibat narkotika atau tidak. Ia menegaskan, beberapa nama yang sudah sempat mendaftarkan diri sebagai peserta pemilu, saat inipun perlahan terpantau mundur. Namun, pihaknya enggan memberi tahu nama bacaleg yang diindikasi sebagai bandar narkotika.
“Ya (sudah mundur, Red). Kalau target operandi itu rahasia. Tidak boleh kami beberkan,” tutupnya. (kn-2)


