Thursday, 21 May, 2026

Instruksikan Pantau Perkembangan Data

TANJUNG SELOR – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar rapat koordinasi (Rakor) Hasil Pengawasan Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), pada Pemilu 2024, di kantor Sekretariat Bawaslu Tarakan, Sabtu (24/6) lalu.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kaltara Rustam Akif menyampaikan, beberapa arahan terhadap pengawasan yang selalu dilakukan pasca penetapan DPT di kabupaten/kota. DPT sudah ditetapkan di masing-masing kabupaten/kota, selanjutnya sampai ke Provinsi dan penetapan di tingkat nasional. Karena untuk kebutuhan pengadaan logistik surat suara dan lainnya.

“Tapi perlu menjadi perhatian, tidak menutup kemungkinan ada masyarakat yang terdaftar di DPT dan di satu TPS tertentu meninggal dunia atau pindah ke daerah lainnya,” tutur Rustam, Minggu (25/6).

Maka, lanjut dia, perlu menjadi perhatian pengawas di tingkat kelurahan/desa dan kecamatan untuk selalu memantau hal tersebut. Agar saat pelaksanaan pemungutan suara pada 14 Februari 2024, logistik orang yang bersangkutan tidak disalah gunakan.

“Terkait dengan DPT yang sudah ditetapkan, pada prinsipnya data ini tidak kaku. Maksudnya dalam perjalanannya, kemungkinan ada orang-orang yang meninggal dunia, pindah ke wilayah lain. Tugas kita untuk memastikan logistik orang-orang yang sudah meninggal dan pindah itu kiranya tidak disalah gunakan oleh pihak-pihak tertentu.

Selain itu, Rustam juga menyampaikan bagi kabupaten/kota yang memiliki TPS lokasi khusus untuk mendapatkan data pemilih (BNBA) by name by addres. Untuk memastikan dan memetakan logistik surat suara, yang akan diberikan kepada pemilih. Karena di perusahaan tersebut, memang banyak pekerja-pekerja yang memiliki KTP-el di luar Kaltara atau luar wilayah kabupaten/kota dan mendapatkan hak pilih sesuai dengan ketentuannya.

“Bagi yang memiliki loksus (Lokasi Khusus) jangan lupa pemetaannya. Terkait logistiknya, jadi pengawasannya betul-betul sampaikan langsung ke pengawas TPS. Jangan sampai pengawas TPS tak paham, pemilih yang KTP luar mendapat semua surat suara dan lain sebagainya,” pesannya.

Sebagai informasi, penetapan DPT di tingkat kabupaten/kota sudah dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia pada 20-21 Juni lalu. Untuk pleno rekapitulasi DPT di tingkat Provinsi dijadwalkan pada 27 Juni, khususnya di Provinsi Kalimantan Utara. (kn-2)

Artikel Terkait

TINGGALKAN PESAN

Silahkan masukkan komentar anda
Silahkan masukkan nama anda

- Advertisement -

Artikel Terbaru