Wednesday, 27 May, 2026

Target 43.500 Pengguna QRIS

TARAKAN – Meski minimal belanja menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) tidak diatur, Bank Indonesia (BI) Kaltara akan melakukan pemantauan ke merchant atau pemilik usaha serta perbankan.

Dengan cara melalui edukasi tidak ada pembatasan nominal penggunaan QRIS. “Ini juga menjadi evaluasi kami bersama perbankan dan merchant. Justru dengan tidak ada pembatasan, membuat masyarakat mudah memakai itu (QRIS). Sebenarnya, semakin banyak orang memakai QRIS, jadi terbiasa,” ujar Kepala Perwakilan BI Kaltara Wahyu Indra Sukma, Minggu (25/6).

Ia menyebut, jumlah merchant QRIS di Kaltara per Maret 2023 meningkat menjadi 55.617 merchant. Peningkatan juga terjadi pada jumlah pengguna baru QRIS di Kaltara, per April 2023 sebanyak 48.688 pengguna QRIS.

“Kami ditarget 43.500 pengguna QRIS di tahun ini. Pada Juni 2023 sudah 80 persen. Sebenarnya kami ditarget ada dua. Transaksi dan pengguna QRIS baru. Kalau pengguna baru ini menjadi pekerjaan rumah kami. Karena harus meningkatkan literasi terhadap transaksi digital,” ungkapnya.

Dalam merealisasikan target tersebut, pihaknya selalu berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan pusat. Baik dalam segi infrastruktur penunjang digitalisasi seperti jarangan telekomunikasi. Terlebih di Kaltara masih terdapat wilayah Terdepan, Terpencil dan Tertinggal (3T).

“Makanya sejauh ini QRIS banyak digunakan di kota besar. Karena orang sudah lebih banyak memiliki rekening bank. Tapi kami tidak berhenti sampai disitu, kita akan tingkatkan terus akses digitalisasi di daerah sendiri,” jelasnya.

Selain itu, pihaknya bersama Pemkot Tarakan telah meluncurkan Kaltara Digital Pakai QRIS (Katalis) yang saat ini sudah mencapai 37 ribu pengguna. Menurutnya, angka tersebut sudah cukup baik dari jumlah 400 ribu penduduk di Kaltara.

“Selama 4 tahun sudah 37 ribu pengguna. Itu juga menjadi komitmen kami bersama Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) juga di sini bagaimana meningkatkan penggunaan QRIS di Kaltara,” tuturnya.

Penggunaan dompet digital ini, dikatakan Wahyu perlu dilakukan. Guna menghindari adanya penggunaan uang palsu, transparasi dalam transaksi, dan pendataan oleh perbankan secara otomatis bagi UMKM. (kn-2)

Artikel Terkait

TINGGALKAN PESAN

Silahkan masukkan komentar anda
Silahkan masukkan nama anda

- Advertisement -

Artikel Terbaru