TARAKAN – Nomor handphone milik Wakil Wali Kota Tarakan Effendhi Djuprianto diretas orang tak dikenal. Imbasnya, nomor kontak 081346653529 yang digunakan di aplikasi WhatsApp sudah tidak lagi digunakan Wakil Wali Kota Tarakan.
“Modusnya dalam meraup keuntungan oleh pelaku. Kontak ponsel yang tertera ternyata bisa dihubungi pelaku dan meminta sejumlah uang. Untuk dikirim ke rekening bank atas nama Milda Hartojo, dengan nomor rekening 102906224862,” ujar Effendhi, Selasa (25/7).
Setelah tidak menggunakan nomor ponselnya, Effendhi Djuprianto berganti nomor baru. Namun masih ada oknum yang berusaha menembus meminta pertemanan mengonfirmasi ke nomor barunya.
“Sekarang nomor baru saya juga belum bisa saya gunakan. Jadi sementara koordinasi lewat ajudan atau asisten. Saya minta warga Tarakan untuk lebih hati-hati, karena dia biasanya minta bantuan berupa uang,” ungkapnya.
Pewarta mencoba membuktikan dengan menelepon nomor handphone tersebut. Ternyata masih aktif dan digunakan pelaku. Saat dipancing untuk bertemu, pelaku yang merupakan pria mengaku sedang sibuk dan berada di kantor. Padahal pewarta sedang bersama Wakil Wali Kota Tarakan, sedang melakukan kunjungan kerja di Kelurahan Selumit Pantai Tarakan sekitar pukul 12.00 Wita.
Meski begitu, Effendhi juga sudah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tarakan. Bahkan salah seorang rekannya membantu untuk menjadi saksi, dalam perkara dugaan penipuan tersebut. Ia juga mengimbau, melaporkan pelaku jika masyarakat merasa dirugikan. Setelah membuat laporan, pihaknya berharap ada tindak lanjut dari pihak kepolisian.
“Saya laporkan pelaku sesuai nama yang ada di rekening penipuan. Minimal kami ada bukti pelaporan untuk mencegah penipuan. Barang bukti kami sudah serahkan, berupa bukti percakapan WhatsApp,” tuturnya.
Terpisah, Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar melalui Kasat Reskrim AKP Randhya Sakthika Putra mengatakan, akan menindaklanjuti laporan tersebut. Diawali dengan melakukan penyelidikan awal.
“Apabila ada yang kembali menjadi korban, segera melapor ke Polres Tarakan. Karena kami butuh bukti untuk menindaklanjuti laporan. Sejauh ini hanya Wakil Wali Kota Tarakan yang membuat laporan,” ujarnya.
Korban yang merasa dirugikan, bisa melampirkan barang bukti berupa mentransfer sejumlah uang ke rekening pelaku. Pihaknya hingga kini belum bisa memastikan pelaku dari luar Tarakan. Meski ada bukti transfer uang ke rekening bank yang kantornya tidak ada di Tarakan. “Kami butuh bukti pendukung. Kami berusaha mengungkap ini,” tegasnya. (kn-2)


