Friday, 17 April, 2026

Usulan CP3K dan CPNS di Kaltara, Tunggu Tindak Lanjut dari Pusat

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara, telah menngajukan usulan formasi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Usulan itu telah diterima Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil-Reformasi Birokrasi (PAN-RB). Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKD Kaltara Andi Amriampa mengaku, telah menerima usulan itu dan telah disampaikan ke pusat.

Pada Mei lalu, pihaknya baru mengusulkan dan saat ini pusat masih mempelajari. Usulan yang disampaikan ke Kementerian PAN-RB, Kaltara mendapatkan 109 formasi. Kuota tersebut untuk tenaga kesehatan 21 formasi dan tenaga furu 88 formasi.

“Kalau untuk tenaga teknis belum ada usulan. Kita masih menunggu tindak lanjut dari Kementerian PAN-RB,” terangnya, Rabu (26/7).

Sampai saat ini, pihaknya masih menunggu Pemerintah Pusat menyetujui usulan tersebut. Usulan tersebut berdasarkan kebutuhan dan melihat kemampuan anggaran yang ada.

“Ini yang tengah kita koordinasikan ke Kementerian PAN-RB. Harapan kita bisa disetujui seluruhnya,” harapnya.

Nantinya, usulan itu akan mengalami rasionalisasi dari pusat. Untuk itu, pemerintah daerah hanya menunggu tindaklanjutnya. Apakah berkurang atau ada kebijakan lain yang dikeluarkan pusat.

“Ini kan, masih dalam proses usulan. Jika disetujui pusat seluruhnya, maka 109 formasi bisa terakomodir,” imbuhnya.

Bahkan, pihaknya pun mengusulkan untuk formasi Calon Pegawai Negeri Sipi. Namun jumlah formasinya belum dibeberkan. “Untuk PNS kami belum bisa memberikan detailnya. Sebab masih menunggu data valid,” tutupnya. (kn-2)

Artikel Terkait

TINGGALKAN PESAN

Silahkan masukkan komentar anda
Silahkan masukkan nama anda

- Advertisement -

Artikel Terbaru