Friday, 24 April, 2026

Kades Ramaikan Bursa Caleg

TANJUNG SELOR – Keikutsertaan dalam pencalonan legislatif di Kabupaten Bulungan, dari seluruh unsur. Pada Pemilu kali ini, bukan hanya calon legislatif (Caleg) dari kalangan anak muda saja. Bahkan Kepala Desa (Kades) yang masih aktif pun ikut mencalonkan diri.

Hal itu diungkapkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bulungan Lili Suryani. Menurutnya, terdapat sejumlah kades yang ikut dalam kontestasi bakal calon legislatif. Pada saat pendaftaran, mereka melengkapi berkas. Termasuk sudah memiliki dokumen pemberhentian dari jabatan sebagai Kades.

“Ada sebagian memiliki surat pemberhentian dan ada yang masih berproses serta masih menjabat kepala desa,” terangnya, Kamis (27/7).

Dalam prosesnya atau tahapannya, KPU menunggu SK (Surat Keputusan) pemberhentian dari jabatan kepala desa hingga 3 Oktober 2023. Syarat yang dimasukkan saat proses pendaftaran hanya surat pernyataan pengunduran diri, tanda terima dari pihak berwenang dan surat penyampaian kepada pihak berwenang.

Setelahnya, hingga 3 Oktober nanti sudah harus dikeluarkan dan diserahkan ke KPU surat pemberhentian. “Jadi kalau dari dokumen yang kami terima dari kades itu, ada juga yang belum miliki surat pemberhentian. Kita masih akan menunggu hingga 3 Oktober,” ungkapnya.

Dia juga mengatakan, ada prosedur yang harus dilaksanakan dalam mengikuti kontestasi tersebut. Sebab, ketika maju sebagai bakal calon legislatif, secara otomatis harus melepaskan jabatan kepala desa.

“Sementara ini ada 4 kepala desa. Namun saya tidak bisa menyebutkan desa mana saja, menunggu nanti penetapan,” kata dia. (kn-2)

Artikel Terkait

TINGGALKAN PESAN

Silahkan masukkan komentar anda
Silahkan masukkan nama anda

- Advertisement -

Artikel Terbaru