TARAKAN – Kerangka sepeda motor di sekitar perairan Pelabuhan Tengkayu II Tarakan ditemukan warga Kelurahan Karang Anyar Pantai pada Sabtu lalu (5/3).
Setelah melalui pendalaman oleh pihak kepolisian, barang bukti tersebut ternyata merupakan milik korban pencurian sepeda motor di Jalan Agatis, Kelurahan Karang Harapan. Yang sudah melapor ke Polres Tarakan di hari yang sama, sekitar pukul 07.00 Wita.
“Berdasarkan laporan dan informasi itu, kami lakukan penyelidikan lebih lanjut. Sebelumnya kami juga sudah mendapatkan informasi dari masyarakat, adanya penemuan kerangka sepeda motor yang dibuang di sekitar pantai,” terangnya, Selasa (8/3).
Setelah barang bukti dievakuasi, ternyata ada kaitannya dengan laporan korban, Muhammad Yusuf. Melalui metode penyelidikan, akhirnya terungkap tersangka curanmor berinisial YD dan PT. Kedua tersangka diamankan di tempat berbeda.
PT diamankan di rumahnya di Kelurahan Kampung Satu Skip dan YD di salah satu ruas jalan di Tarakan. “Onderdil sepeda motor ada yang sudah dicopot dan dipasang ke sepeda motor milik PT,” ungkapnya.
Modusnya, YD melakukan pencurian dengan cara memantau situasi rumah dalam keadaan sepi. Setelah itu, mendorong sepeda motor korban hingga ke salah satu bengkel di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Selumit Pantai.
Di bengkel itu, tersangka mengambil mesin sepeda motor, sok, piringan cakram, velg dan kedua ban. Setelah itu tersangka membawa sepeda motor untuk dihanyutkan di bawah jembatan Pelabuhan Tengkayu II.
Peran PT, lanjut Aldi, hanya memesan onderdil sepeda motor kepada YD. Sebelumnya PT memesan onderdil yang sama dengan merk sepeda motornya. “Jadi setelah dipreteli, onderdil ini tidak dijual. Dipakai sendiri oleh PT,” ujarnya.
Pihaknya menduga, dari beberapa laporan curanmor, ada modus serupa seperti yang dilakukan kedua tersangka. Sehingga pihaknya akan melakukan pengembangan lebih lanjut.
Saat ini kedua tersangka sudah dilakukan penahanan dan terancam pasal 363 KUHPidana, lima tahun penjara. “Terkait PT yang masih dibawah umur ada penanganan khusus. Tentunya ada penanganan dan kami akan melibatkan pihak lain,” pungkasnya. (kn-2)


