Tuesday, 28 April, 2026

Petani Keluhkan Pupuk Subsidi

TANJUNG SELOR – Belum lama ini, petani di Wilayah Mamburungan Timur mengeluhkan susahnya mendapatkan pupuk bersubsidi.

Namun Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Tarakan mengklaim, penyaluran subsidi sudah sesuai Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian.

“Alokasi pupuk subsidi sudah tak seleluasa dulu. Sejak dikeluarkannya Permentan Nomor 10 Tahun 2022, penyaluran pupuk bersubsidi diprioritaskan pada sembilan komoditas utama berdasarkan kebutuhan pangan pokok negara,” terang Kepala DKPP Tarakan Elang Buana, Senin (14/8).

Ia menjelaskan, sembilan komoditas utama berupa padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, kopi, tebu, dan kakao. Dengan luas kepemilikan lahan maksimal 2 hektare per petani. Sehingga pupuk subsidi saat ini, lebih banyak dikurangi pada komoditas lain.

Sementara petani di Tarakan hanya mendapatkan alokasi pupuk subsidi, untuk tiga komoditas yakni, padi, cabai dan jagung. Adapun untuk data kelompok tani yang sudah terdaftar dari empat kecamatan di Tarakan berkisar 100 kelompok tani.

“Petani itu jelas bertambah. Tapi hanya tiga jenis komoditas ini yang bisa mendapatkan pupuk subsidi. Tarakan hanya masuk tiga komoditas itu,” ungkapnya.

Ia mengakui, mekanisme untuk mendapatkan pupuk subsidi saat ini lebih tertutup. Jika petani tidak masuk ke dalam kelompok tani, tidak mengusulkan rencana dasar kebutuhan pokok. Sehingga petani tidak akan mendapatkan alokasi pupuk subsidi.

“Inilah kelemahan petani. Kalau tidak masuk ke dalam kelompok tani. Karena usulan itu juga disampaikan ke pengecer, distributor dan produsen serta disetujui nanti oleh Kementerian Pertanian,” ungkapnya.

Penyaluran pupuk subsidi dilakukan pada setiap kali musim tanam. Musim tanam sendiri di Tarakan terjadi 3 kali dalam setahun atau empat bulan sekali penyaluran pupuk subsidi.

Adapun jenis pupuk yang yang disalurkan, yakni NPK Phonska dan urea dengan realisasi di tahun 2023 sudah mencapai 85 persen. Pengusulan pupuk di tahun ini telah sepenuhnya diserahkan Kementerian Pertanian melalui Pemprov Kaltara sebanyak 120 ton untuk pupuk urea dan 650 ton pupuk NPK Phonska.

“Ini dari usulan 3.000 sekian ton. Yang sudah ada ini nantinya akan disalurkan ke empat kecamatan di Tarakan,” sebutnya. (kn-2)

Artikel Terkait

TINGGALKAN PESAN

Silahkan masukkan komentar anda
Silahkan masukkan nama anda

- Advertisement -

Artikel Terbaru