TANJUNG SELOR – Bahan Bakar Minyak (BBM) Non Subsidi resmi naik terhitung sejak 1 September 2023. Hal itu dilakukan PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan.
Diketahui, PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan menaikkan BBM Non Subsidi berdasarkan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor:245.K/MG.01/MEM.M/2022 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri ESDM Nomor: 62.K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis BBM Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar, yang Disalurkan Melalui SPBU atau Pengisian Bahan Bakar Nelayan.
Menurut Area Manager Communication, Relation & CSR Kalimantan Arya Yusa Dwicandra, penyesuaian harga ini tetap mengacu pada regulasi pemerintah. Untuk harga BBM jenis Gasoil di wilayah Kalimantan, berupa Dexlite (CN 51) naik menjadi Rp 16.700 per liter, dari sebelumnya Rp 12.900 per liter.
Kemudian, Pertamina Dex (CN 53) naik Rp 13.500 per liter menjadi Rp 17.250 per liter. Untuk harga BBM jenis Gasoline Pertamax Turbo (RON 98) Rp 13.900 per liter naik menjadi Rp 16.250 per liter dan Pertamax (RON 92) Rp 13.600 per liter naik dari sebelumnya Rp 12.800 per liter.
“Penyesuaian harga mengacu pada rerata Mean of Platts Singapore (MOPS) pada periode 25 Juli-24 Agustus lalu. Harga baru ini berlaku untuk provinsi dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) 7,5 persen,” terangnya, Jumat (1/9).
Harga produk Pertamina masih termasuk kompetitif dibandingkan perusahaan lain. Sebab, telah memenuhi ketentuan batas atas pada periode September 2023 yang, ditetapkan untuk setiap jenis BBM. Harga BBM Pertamina mempertimbangkan berbagai aspek. Di antaranya, tren harga publikasi MOPS atau Argus dan Kurs, agar tetap dapat menjamin keberlangsungan penyediaan dan penyaluran BBM hingga ke seluruh pelosok Tanah Air.
“Untuk jenis BBM khusus penugasan (JBKP) Pertalite, dipastikan harga tetap Rp 10.000 per liter. Begitu juga jenis BBM tertentu (JBT) Solar, harga sesuai yang ditetapkan pemerintah Rp 6.800 per liter,” jelasnya.
Sementara itu, Pengelola SPBU Sengkawait Tanjung Selor James Ong Susanto mengaku, sudah melakukan penyesuaian harga BBM Non subsidi.
“Iya, mulai hari ini (kemarin, Red) kita sudah menerapkan harga baru untuk BBM Non Subsidi. Untuk harga BBM Subsidi belum ada penyesuaian,” singkatnya. (kn-2)


