Saturday, 20 June, 2026

Pemilih Pemula Harus Miliki KTP

TANJUNG SELOR – Administrasi kependudukan yang menjadi kewenangan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kaltara ditargetkan bisa terselesaikan. Khususnya pada pemilih pemula yang belum memiliki KTP (Kartu Tanda Penduduk).

Sekretaris Disdukcapil Kaltara Sumaji mengatakan, administrasi kependudukan saat ini selain fokus pada masyarakat yang belum mengurus administrasi kependudukan. Pihaknya juga fokus pada pemilih pemula, yang belum memiliki KTP. Saat ini, masih banyak pemilih pemula yang belum memiliki KTP. Sehingga perlu dilakukan upaya agar pemilih pemula tersebut memiliki KTP dan bisa ikut dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.

“Pemilih pemula ini berumur 17 tahun atau akan berumur 17 tahun pada Januari ataupun awal Februari 2024 nanti. Mereka diupayakan memiliki KTP, agar bisa memiliki hak pilih nantinya,” ungkapnya, Kamis (7/9).

Langkah yang dilakukan Disdukcapil Kaltara, lanjut dia, dengan melaksanakan perekaman serta sosialisasi di sekolah-sekolah maupun kampus. Pasalnya, rata-rata, pemilih pemula masih duduk dibangku kelas XII SMA/SMK. Bahkan ada juga yang duduk di semester I perkuliahan dan belum memiliki KTP.

Untuk itu, dilakukan perekaman di awal. Sehingga nantinya mereka yang berumur 17 tahun pada Januari atau awal Februari 2024, dapat ikut memilih. “Tahun ini yang paling utama ke kampus dan sekolah. Di mana kami mengejar potensi-potensi ini,” terangnya.

Bagi yang belum berumur 17 tahun, akan dilakukan perekaman terlebih dahulu. Kemudian saat berumur 17 tahun, nantinya KTP yang bersangkutan akan dicetak. Ini juga salah satu upaya dalam meningkatkan administrasi kependudukan di Kaltara.

“Ditargetkan pemilih pemula tahun ini sudah direkam. Yang berumur 17 tahun jelang Pemilu, akan mendapatkan KTP,” tuntasnya. (kn-2)

Artikel Terkait

TINGGALKAN PESAN

Silahkan masukkan komentar anda
Silahkan masukkan nama anda

- Advertisement -

Artikel Terbaru