Wednesday, 24 June, 2026

Proyektil Belum Ditemukan

TANJUNG SELOR – Kasus meninggalnya pengawal pribadi (Walpri) Kapolda Kaltara Irjen Daniel Aditya Jaya, Brigpol Setyo Herlambang, masih terus dilakukan penyelidikan. Bahkan, sudah dilakukan gelar perkara, Senin (25/9).

Rencana Kapolda Kaltara yang akan press rilis, tapi hal tersebut batal dilakukan. Sehingga, hasil penyelidikan sementara dipimpin Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Pol Budi Rachmat didampingi Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Kombes Pol Taufik Herdiansyah Zeinardi, pada Senin (25/9).

Budi mengungkapkan, beberapa hal berkaitan penyelidikan mulai dari CCTV, proyektil, saksi maupun apa saja barang bukti yang ditemukan penyidik.

“Kami melakukan gelar perkara dengan supervisi Dit Propam Mabes Polri,” ungkapnya.

Gelar perkara yang dilakukan dengan memperlihatkan hasil dari berkas acara pemeriksaan (BAP) 14 saksi, penilaian CCTV dan rekontruksi di lokasi kejadian. Setelah gelar perkara ini, dari penyelidikan akan ditingkatkan statusnya ke penyidikan.

Barang bukti, masih ada yang dalam proses dan nantinya ada yang dikirimkan ke Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri. Termasuk CCTV yang ada di sekitar lokasi kejadian. Selain CCTV, pihaknya juga mengamankan pakaian yang digunakan korban saat ditemukan meninggal dunia.

Dari hasil penyelidikan sementara, lanjut Budi, korban termonitor dari rekaman CCTV keluar masuk kamar walpri. Diketahui ada personel penjagaan yang datang ke kamar meminjam sandal dan saat itu korban masih hidup.

Di rekaman CCTV depan memperlihatkan aktivitas korban. Mulai dari pagi jelang siang sampai korban meninggal dunia. Kemudian CCTV samping memperlihatkan proyektil peluru saat meletus berada di pukul 12.39 Wita, Jumat (22-9) lalu.

“Rekaman CCTV ini berbeda durasinya 20 menit dengan waktu jam riil. Dalam kamar, akses masuk hanya dari depan dan terlihat korban seorang diri, tanpa ada orang lain lagi. Tentunya nanti yang menyampaikan dari ahlinya, rekaman akan kami kirimkan ke forensik. Ini akan menjadi bukti petunjuk dalam proses penyelidikan dan ranah penyidikan,” tuturnya.

Korban pertama kali ditemukan rekan sesama walpri, berinisial Briptu K setelah ledakan. Penyidik mencocokkan waktu proyektil keluar jendela dan dicocokkan dengan saksi K memfoto makanan yang dimasak untuk dikirim ke korban. Briptu K dan korban saat kejadian dalam berstatus lepas dinas.

“Tapi saksi K tak jadi mengirimkan foto (hasil masakan) ke korban, tetapi mau panggil langsung. Saksi kaget melihat korban sudah dalam kondisi terlentang di tempat tidur dan bersimbah darah. Saksi kemudian menghubungi pihak Dokkes dan Sespripim maupun penjagaan piket,” urainya.

Dari Dokkes Polda Kaltara sempat melakukan pengecekan, upaya penyelamatan terhadap korban ternyata detak jantung di tangan dan leher maupun pupil mata tidak ada. Sehingga disimpulkan korban sudah meninggal dunia. Saat itu juga olah TKP dilakukan.

Menurut Budi, korban merupakan salah seorang personel Polri yang profesional. Sudah terdidik di Detasemen Gegana Sat Brimob Polda Kaltara. Tembakan itu dibungkus, jarak senjata berdekatan sehingga tidak terdengar ledakan. Tak ada satu orang pun yang mendengarkan ledakan. Tapi, masih diteliti ada yang terlihat proyektil keluar jendela di jam 12.39 Wita, sesuai asumsi jam yang tertera di CCTV.

“Proyektilnya bahkan sampai sekarang belum ditemukan, karena ditembakkan dari dalam ruangan dan tembus ke jendela, ke atas dan mungkin ke arah kantor Dokkes,” tuturnya.

Pihaknya pun kembali menampik, sudah membuat kesimpulan kasus ini merupakan kelalaian hingga mengakibatkan senpi meledak dan korban meninggal dunia.

“Itu asumsi awal ya, sepertinya karena kelalaian. Tapi kan berkembang dari hasil autopsi seperti apa. Bisa disimpulkan seperti apa. Nanti ahli yang menyampaikan,” imbuhnya.

Sementara hasil autopsi yang dilakukan di Rumah Sakit Bhayangkara Semarang dipimpin Kombes Pol Sumy Hastry dan tim menyatakan, terdapat luka akibat senjata api berupa luka tembak masuk pada dada sisi kiri yang menembus jantung, paru-paru hingga punggung (luka tembak keluar), episentris, jarak tembak sangat dekat.

Didapatkan tanda perdarahan hebat dan perdarahan pada kadung jantung (tamponade jantung). Dengan penyebab kematian luka tembak di dada sisi kiri, menembus jantung dan paru-paru mengakibatkan perdarahan hebat.

Sedangkan terkait prosedur membersihkan senpi, Budi memastikan semua personelnya sudah terlatih bagaimana cara yang harus dilakukan.

“Orang terlatih pun dalam kondisi capek bisa lalai. Seperti orang berlalu lintas, bisa terjadi kecelakaan karena lalai atau ngantuk,” ujarnya.

Ia pun menegaskan, hingga saat ini belum ada peristiwa tidak pidana yang ditemukan. Namun, kesimpulan sementara belum ada dan masih dilakukan pemeriksaan dengan proses penyelidikan yang berkembang.

“Ada beberapa barang bukti yang masih belum diperiksa di Puslabfor, akan kita tunggu. Mudahan segera ada hasilnya. Sementara baru ada hasil autopsi. Kalau saksi, sampai sekarang kami cocokkan keterangannya, antara pengakuan 14 saksi dan rekaman CCTV semuanya cocok dan sesuai,” ungkapnya.

Dia juga menegaskan, Polda Kaltara sudah melakukan semua prosedur dalam kasus ini sejak awal. Mulai dari prosedur penyelamatan dan tindakan kepolisian saat korban ditemukan. Melakukan olah TKP dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) bersama tim Identifikasi dan Dit Propam Polda Kaltara, untuk melakukan scientific investigation.

“Jadi semua tak menggunakan asumsi, tetapi fakta yuridis. Kami akan update terus informasinya, supaya kasus ini cepat terungkap dan tersampaikan ke publik,” tutupnya. (kn-2)

Artikel Terkait

TINGGALKAN PESAN

Silahkan masukkan komentar anda
Silahkan masukkan nama anda

- Advertisement -

Artikel Terbaru