Sunday, 19 April, 2026

Siapkan Tunjangan Tambahan bagi ASN Bila Kinerja Baik

TIDENG PALE – Bupati KTT Ibrahim Ali menyampaikan, sosialisasi kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Tana Tidung. Hal itu untuk meningkatkan kinerja, produktivitas dan kualitas para ASN.

Dengan mengacu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Sasaran Kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta  Peraturan Pemerintah  Nomor 94 Tahun 2021, tentang Disiplin PNS. Sesuai dengan e-kinerja pemerintah daerah.

Terhadap ASN yang menunjukkan kinerja yang baik, akan mendapatkan dukungan dari pemerintah daerah. Berupa tambahan penghasilan atau tunjangan sejenisnya. “Kegiatan ini sangat penting untuk dilaksanakan. Agar kinerja dan produktivitas  pegawai dapat semakin terjaga. Sekaligus mampu berkembang, dalam memberikan kontribusi dan terobosan baru bagi kemajuan daerah,” tutur Ibrahim, Kamis malam (10/3) lalu.

Diharapkan dapat menjamin objektivitas pembinaan PNS, yang dilakukan berdasarkan sistem prestasi kerja. Disamping adanya pencapaian yang ditargetkan, oleh pegawai dengan atasannya masing-masing. “Tunjangan kinerja ini dapat diterima oleh ASN sebagai tambahan penghasilan,” imbuhnya.

Melalui regulasi tentang disiplin PNS, dapat menjamin tata tertib dan kelancaran tugas sesuai tugas pokok dan fungsinya. (kn-2)

Artikel Terkait

TINGGALKAN PESAN

Silahkan masukkan komentar anda
Silahkan masukkan nama anda

- Advertisement -

Artikel Terbaru