TARAKAN – Baliho bakal calon legislatif (bacaleg) yang tersebar di ruas jalan di Tarakan, akan diterbitkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tarakan.
Penertiban baliho ini diyakini sudah sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum. Terlebih lagi dalam Pasal 79 menyebut, selama sosialisasi tidak diperbolehkan merujuk ke citra diri bacaleg maupun ajakan untuk memilih parpol.
Selain itu, saat ini belum memasuki tahapan kampanye. Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Tarakan, Johnson mengatakan akan melakukan penertiban terhadap baliho yang melanggar. Penertiban yang dilakukan berupa penurunan secara paksa oleh petugas di setiap kecamatan.
“Sebelumnya, Bawaslu Tarakan memberikan waktu terhadap para parpol untuk dapat mengubah baliho yang sudah terpampang. Artinya, ruang yang kami berikan untuk memperbaiki tidak diindahkan. Saya kira kami konsisten, kami akan tertibkan,” tuturnya, Senin (9/10).
Tak hanya melalui baliho, terdapat banyak macam parpol dan bacaleg melakukan kampanye. Di sosial media bahkan kaca mobil, masih didapati pelanggaran kampanye.
“Sesuai dengan rapat dengan pimpinan provinsi, rapat pleno Bawaslu kota yang pertama kami tertibkan baliho dulu. Yang lainnya kami akan rapatkan lagi,” imbuhnya.
Menurutnya, parpol sudah jelas melanggar lantaran termuat dengan jelas nomor urut caleg, beserta visi misi dan contoh surat suara di baliho yang terpajang. Pihaknya pun juga memiliki data yang telah dibedah dan dipetakan, untuk penurunan baliho.
“Kami sudah banyak data termasuk alamat dan gambarnya. Sebelum kami turunkan kami lihat lagi. Kalau sudah diperbaiki tidak kami turunkan,” tuturnya.
Pendataan yang dilakukan Bawaslu turut diakomodir oleh Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam). Sebelum penurunan baliho, petugas pengamanan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), TNI/Polri akan apel terlebih dahulu di masing-masing posko Panwascam.
“Nanti setiap baliho yang diturunkan didata. Makanya supaya jelas datanya nanti. Ini cuma sanksi penurunan saja. Titiknya cukup banyak di Tarakan ini dan balihonya sama,” tuturnya. (kn-2)


