Tuesday, 12 May, 2026

Saldi Isra yang Kritis, Tetap Berkomitmen Luangkan Waktu Mengajar meski Tak Dibayar

Para kolega menyebut apa yang ditunjukkan Saldi Isra di MK terbentuk lama lewat keaktifannya di kegiatan antikorupsi dan komitmennya pada pendidikan. Tiap pulang ke Padang tanpa pengawalan dan kerap motoran.

SUYUDI ADRI PRATAMA, Padang

MIKO Kamal tak kaget ketika Saldi Isra secara terbuka mengkritik apa yang terjadi di Mahkamah Konstitusi saat menangani perkara uji materi batas usia calon presiden dan calon wakil presiden. Sebab, dia sudah tahu lama bagaimana sahabatnya itu tak pernah mau tunduk pada kepentingan politik jangka pendek pihak-pihak tertentu.

“Saya pernah bersama beliau (Saldi Isra) di Forum Peduli Sumatera Barat (Sumbar). Saya lihat beliau tak berubah, ikut bangga saya,” kata Miko yang juga ketua Peradi Sumbar kepada Padang Ekspress Senin (16/10) pekan lalu.

Saldi yang lahir di Solok, Sumbar, 55 tahun silam mulai bertugas sebagai hakim MK pada 11 April 2017. Guru besar Fakultas Hukum Universitas Andalas (Unand), Padang, itu menggantikan Patrialis Akbar.

Pada sidang MK sesi kedua Senin (16/10) pekan lalu, pria kelahiran 20 Agustus 1968 itu mengungkapkan beragam keanehan penanganan perkara uji materi 90/PUU-XXI/2023 yang disebutnya tak pernah dia lihat selama menjadi hakim MK. MK dalam putusannya mengabulkan capres-cawapres berusia minimal 40 tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum, termasuk pemilihan kepala daerah.

Putusan dengan empat dissenting opinion, salah satunya dari Saldi, itu pun membuka jalan bagi Gibran Rakabuming Raka, putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), ikut palagan capres-cawapres. MK yang diketuai Anwar Usman, adik ipar Jokowi, pun ramai dikritik sebagai ”Mahkamah Keluarga”.

Akibat dissenting opinion -nya tersebut, Saldi malah dilaporkan ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi oleh Ketua Umum DPP Advokasi Rakyat untuk Nusantara Bob Hasan. Bob beralasan dissenting opinion Saldi tidak sesuai hukum acara dan tidak menelisik pokok perkara.

Seperti Miko, Wakil Dekan II Fakultas Hukum Unand Khairul Fahmi mengenal Saldi sebagai sosok yang terus berjalan di jalan yang lurus dan berpendirian kuat. “Pak Saldi juga selalu siap memperjuangkan apa yang menjadi ide-ide yang baik untuk kelembagaan,” katanya.

Keteguhan itu, kata Khairul, juga terlihat dalam komitmen Saldi pada pendidikan. Dia masih mendedidikasikan waktu untuk pendidikan meski tidak dibayar.

“Beliau memiliki wawasan keilmuan yang bagus dan juga berani menyampaikan pendapat,” katanya.

Sebagai seorang pengajar, tutur Prof Busyra Azheri yang juga merupakan salah seorang guru besar di Fakultas Hukum Unand, Saldi memiliki pemikiran yang progresif dalam konteks ketatanegaraan. “Karena ia itu memiliki visi yang tidak terkurung pada satu tatanan yang ada, tapi dia juga melihat saat ini mesti ada terobosan-terobosan yang baru dan tidak bertentangan dengan UUD (Undang-Undang Dasar) 1945,” ucapnya.

Di hadapan para mahasiswa, Saldi, menurut juniornya di FH Unand Charles Simabura, dikenal low profile, sederhana. “Dia guru bagi saya,” kata dosen tata negara di FH Unand tersebut.

Kesederhanaan itu, lanjut Charles, tak berubah setelah menjadi hakim MK. Komunikasi dengan para kolega dan sahabat di Padang masih tetap terjalin.

“Pulang ke Padang, beliau menjadi dirinya, tak perlu pengawalan, tidak berubah sedikit pun. Terkadang kami naik motor dan bergaul dengan berbagai kalangan seperti biasanya,” ucapnya.

Abel Tasman, kawannya semasa bergiat di FPSB, menyebut kepiawaian Saldi dalam ketatanegaraan sudah tampak sejak di bangku kuliah. “Dia juga rutin menyampaikan buah pikiran lewat tulisan di berbagai media lokal maupun nasional,” katanya.

Saldi, sebutnya, selalu istikamah sebaga intelektual, aktivis, dan turut gigih berjuang untuk demokrasi pascareformasi. Juga bersikukuh melawan kejahatan korupsi.

Tapi, di antara para kolega dan sahabat Saldi ada yang berbeda pandangan tentang posisinya di MK. Miko Kamal berharap Saldi mundur karena menurutnya dia bakal lebih leluasa bergerak di luar.

“Saya lebih bangga jika Saldi mundur dari MK untuk berjuang bersama masyarakat sipil mendorong perbaikan MK dari luar,” tuturnya.

Adapun Charles Simabura berharap Saldi tetap bertahan di MK. “Keberadaan beliau memberi warna agar lembaga MK tetap bisa dikendalikan dari dalam,” ungkapnya. (*/y/c6/ttg/jpg)

Artikel Terkait

TINGGALKAN PESAN

Silahkan masukkan komentar anda
Silahkan masukkan nama anda

- Advertisement -

Artikel Terbaru