Tuesday, 23 June, 2026

Dua Fraksi Bakal PAW

TANJUNG SELOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara) dipastikan akan melakukan Pergantian Antarwaktu (PAW).

Mengingat, ada dua fraksi yang direncanakan dilakukan PAW. Yakni Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Ketua DPRD Kaltara Albertus Stefanus mengatakan, informasi mengenai PAW sudah masuk di Sekretariat DPRD Kaltara. Khususnya, untuk surat PAW atas nama Khaeruddin Arief Hidayat, yang masuk dalam Fraksi PAN.

“Dari PAN prosesnya tetap jalan. Kami sudah menerima surat dari DPP (Dewan Pimpinan Pusat) PAN. Yang jelas pihak sekretariat sudah mendapatkan surat,” bebernya, Rabu (29/11).

Selain itu, untuk PAW dari fraksi PDIP yakni Norhayati Andris sampai saat ini masih menunggu surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sementara itu, Kepala Biro Pemerintahan, Sekretariat Provinsi (Setprov) Kaltara Taufik Hidayat mengaku, untuk balasan atas usulan PAW Norhayati Andris belum mendapatkan balasan ataupun tindaklanjut dari Kemendagri.

Padahal, usulan PAW sudah disampaikan ke Kemendagri. Sesuai dengan prosedur yang ada, proses PAW masih sama dengan sebelum-sebelumnya. Usulan disampaikan partai ke DPRD Kaltara dan ditembuskan ke KPU Kaltara. Selanjutnya, diteruskan ke Pemprov Kaltara dan diusulkan ke Kemendagri untuk di SK-kan

“Dari Kemendagri nanti ke Pemprov Kaltara, kemudian ditindaklanjut ke dewan. Kemudian dewan yang menjadwalkan PAW,” singkatnya. (kn-2)

Artikel Terkait

TINGGALKAN PESAN

Silahkan masukkan komentar anda
Silahkan masukkan nama anda

- Advertisement -

Artikel Terbaru