TANJUNG SELOR – Setelah berproses yang cukup panjang, DPRD Kaltara akhirnya melakukan Pergantian Antarwaktu (PAW).
Norhayati Andris yang keluar dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tidak dapat menduduki kursi di DPRD Kaltara. Sehingga, M Yusuf Ramlan yang dipilih menggantikan posisi Norhayati sebagai Anggota DPRD Kaltara dari fraksi PDIP. Namun, Norhayati Andris tidak hadir dalam PAW tersebut.
Ketua DPRD Kaltara Albertus Stefanus Marianus mengatakan, PAW untuk fraksi PDIP akhirnya terlaksana. Prosesnya berlangsung dengan baik tanpa ada kendala. “Untuk PAW anggota DPRD Kaltara yakin Khaeruddin Arif Hidayat masih berproses,” singkatnya, Kamis (30/11).
M Yusuf Ramlan yang baru dilantik menjadi Anggota DPRD Kaltara mengatakan, akan menjalankan sesuai fungsi dan tugas anggota dewan yang telah diatur. Menurut dia, menjadi anggota dewan memiliki tugas-tugas pokok dan fungsinya sudah jelas normatif diatur dalam peraturan perundang-undangan.
“Kami harus sadar sepenuhnya dengan sisa waktu yang kurang dari satu tahun ini tidak banyak yang bisa lakukan. Tetapi tetap akan kami maksimalkan,” terangnya.
Memasuki tahun politik, banyak hal yang perlu dijaga. Khususnya program yang berjalan. Tarakan yang menjadi daerah pemilihan, mendapatkan perhatian. Khususnya pada persoalan pertanahan karena banyak masyarakat yang mendambakannya.
Selain itu, ia memberi perhatian pada persoalan di bidang perikanan dan kelautan serta usaha mikro kecil dan menengah. Untuk gambaran menyangkut pembangunan di Kaltara, orientasinya sudah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kaltara. Tinggal diimplementasikan dengan bersinergi bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara. (kn-2)


