TARAKAN – Kepolisian Resor (Polres) Tarakan mengambil langkah cepat adanya live streaming video di media sosial (medsos) tak senonoh, yang diduga dilakukan oleh pria berparas wanita berinisial LN.
Aksi bejat itu disiarkan melalui akun instagram pribadi milik LN, Kamis (7/12). Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar menegaskan, telah berhasil mengidentifikasi dan mengamankan pelaku di Samarinda, Kalimantan Timur. Aksi bejat itu dilakukan di salah satu hotel yang ada di Samarinda.
“Kami sudah lakukan penyelidikan. Setelah kami selidiki kejadiannya di luar Kota Tarakan,” jelasnya, Jumat (8/12).
Pihaknya telah berkoordinasi dengan Polresta Samarinda, untuk langsung mengamankan pelaku. Setelah mengamankan LN, akan menyelidiki motifnya nekat melakukan aksi pornografi secara siaran langsung melalui medsos.
“Masih kami selidiki kasusnya karena saat viral di sosial media. Untuk berapa akun yang menyebarkan itu, kami belum deteksi ada berapa banyak. Tindak lanjutnya kalau menyebarluaskan konten itu, melanggar undang-undang ITE. Kami akan proses juga,” tegasnya.
Ia menegaskan akan menindaklanjuti kasus ini sesuai ketentuan yang berlaku. Yakni Undang-Undang (UU) Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dengan ancaman paling lama 6 tahun penjara. Terlebih, kasus ini turut meresahkan masyarakat Kota Tarakan.
“Makanya kami tindaklanjuti cepat. Kami akan bawa LN ke Polres Tarakan secepatnya,” ucapnya.
Dari pantauan, LN yang juga diduga sebagai selebgram asal Tarakan sempat mengunggah video klarifikasi permintaan maaf melalui laman instagram pribadinya. LN menyebut tak sengaja melakukan video pornografi melalui siaran langsung di akun medsos.
“Saya meminta maaf ya soal kejadian live. Saya tidak sengaja. Itu tadi kecerobohan saya. Saya tidak sengaja. Saya mohon maaf sekali lagi, jangan disebarkan ya videonya. Minta maaf betul saya, saya engga sengaja,” ucap LN. (kn-2)


