TARAKAN – Sebanyak 911 botol minuman keras (miras) dimusnahkan dengan cara dilindas menggunakan alat berat di Mako Polrea Tarakan, Kamis (4/1).
Selain itu, juga sebanyak 350 unit knalpot turut disita petugas. Kedua barang bukti tersebut didapat saat pelaksanaan Operasi Lilin Kayan 2023. Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar mengatakan, penyitaan ratusan miras untuk menegaskan ke pemilik usaha. Bahwa seluruh kegiatan transaksi memiliki aturan salah satunya perizinan.
Pihaknya telah memanggil pemilik usaha dan menyepakati botol miras yang disita harus dimusnahkan. “Misalnya seperti minuman beralkohol yang berizin pun ada batas penjualannya, siapa yang mengonsumsinya,” tegasnya.
Ia mengungkapkan, ratusan botol miras itu didapati dari beberapa THM yang ada di Tarakan. Menurutnya, pelaku usaha tidak mungkin tak memahami aturan dalam menjual alkohol. Terlebih, dari beberapa THM yang menjual miras sebagian sudah memiliki izin.
“Ada yang punya izin, itu tidak kami sita. Kami sudah arahkan ke pelaku usaha untuk mengurus perizinan,” ungkapnya.
Upaya ini dilakukan pihaknya, agar masyarakat menilai petugas tidak menutup mata dengan adanya aktivitas ilegal. Razia miras tak berizin ini akan rutin pihaknya gelar selama 2024. Guna menciptakan situasi yang aman dan nyaman di Kota Tarakan.
Dalam razia yang digelar dalam Operasi Lilin, pihaknya tidak melangkahkan ke hukum pidana. Hanya saja, tetap mengimbau dan menegaskan ke pemilik usaha, agar tertib menjual minuman mengandung alkohol.
“Kami sifatnya humanis berupa pembinaan. Kami minta segera diurus perizinannya. Meski barang buktinya disita untuk dimusnahkan. Kita akan kembali razia jadi segera mengurus perizinan,” tegasnya.
Jika nantinya pemilik THM masih melanggar, akan dilakukan penindakan tegas. Salah satunya akan menegakan hukum pidana bagi yang kembali melanggar. Sementara barang bukti knalpot brong nantinya akan dibuatkan monumen. Ia mengakui, penggunaan knalpot brong sering dikeluhkan warga.
Selanjutnya pihaknya akan tetap melakukan razia. “Sebelumnya kami berikan teguran. Sekarang kami tilang dan sita. Gejalanya belum menurun dan masih banyak yang mengeluhkan. Walaupun di beberapa spot sudah berkurang,” ujarnya. (kn-2)


