Monday, 22 June, 2026

Sidak Warga Binaan Lapas, Masih Temukan Barang Terlarang

TARAKAN – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan masih mendapati barang terlarang di kamar hunian warga binaan. Barang terlarang yang ditemukan diantaranya tiga unit handphone, gunting, sendok besi, charger handphone dan kabel listrik.

Kepala Lapas Kelas IIA Tarakan Sutarno mengaku, melakukan penggeledahan di blok bravo. Sidak kali ini dilakukan secara persuasif dan humanis. Hasil sidak menemukan tiga unit handphone, terdiri dari dua unit handphone yang telah rusak. “Secara persuasif ada warga binaan yang langsung memberikan handphone tersebut,” jelasnya, Senin (8/1).

Barang terlarang tersebut didapati petugas di dalam blok bravo. Meski tidak disembunyikan, barang terlarang tetap disita petugas. Pihaknya beralasan melakukan razia di blok bravo, merupakan sidak secara acak. Bahkan razia yang merupakan bentuk deteksi dini dilakukan secara rutin. Namun yang terpenting, sebelum dilakukan razia tidak diketahui oleh warga binaan.

“Warga binaan sudah pro aktif. Dalam penggeledahan ini kami laksanakan secara humanis dan kekeluargaan. Sehingga siapa (warga binaan) yang menyimpan jangan sampai ada (barang terlarang),” tegasnya.

Ia menyebut, dalam blok bravo terdiri dari 200-an warga binaan. Satu unit handphone yang masih bisa digunakan sudah diberikan kepada keluarga warga binaan. Sementara warga binaan yang memiliki handphone tidak diberi sanksi.

Usai mendata, selanjutnya barang bukti akan diagendakan untuk pemusnahan dalam waktu dekat. Sutarno menegaskan, sidak ini bertujuan meningkatkan kewaspadaan dan mengantisipasi gangguan kamtib di lingkungan Lapas Kelas IIA Tarakan.

“Kami juga memberikan pengarahan langsung kepada para warga binaan. Agar bersama mendukung kondusifitas serta Program Pencegahan Pemberantasan Penyeludupan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN),” pintanya. (kn-2)

Artikel Terkait

TINGGALKAN PESAN

Silahkan masukkan komentar anda
Silahkan masukkan nama anda

- Advertisement -

Artikel Terbaru