Friday, 8 May, 2026

RPJPD Kaltara Disusun Berpedoman Instruksi Mendagri

TANJUNG SELOR – Konsultasi publik terkait rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025-2045 telah digelar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara.

Adanya konsultasi publik, untuk menentukan arah pembangunan Provinsi Kalimantan Utara 20 tahun ke depan menuju Indonesia Emas 2045. Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang mengatakan, RPJPD merupakan dokumen perencanaan yang memuat instrumen arah pembangunan 20 tahun bagi suatu daerah.

Secara strategis akan dijabarkan setiap 5 tahun, yang dikenal dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). RPJPD Provinsi Kaltara disusun dengan berpedoman pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2024 yang diterbitkan pada 10 Januari 2024.

“Secara substansi, RPJPD Provinsi Kaltara terdiri atas 6 bab, saat ini telah disusun pada tahap penyusunan rancangan awal. Sehingga membutuhkan penyempurnaan dari para pihak dalam bentuk saran dan masukkan,” jelasnya, Senin (5/2).

Penyempurnaan rancangan awal RPJPD ini, membutuhkan keterlibatan seluruh lapisan masyarakat. Untuk memastikan bahwa arah pembangunan Provinsi Kaltara yang dirumuskan, benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat Kaltara. Baik yang berada di daerah perbatasan, pesisir, pedalaman, perdesaan maupun perkotaan.

Perencanaan pembangunan yang tertuang di dalam RPJPD ini, akan dijabarkan dalam 4 periode rencana pembangunan jangka menengah daerah. Meliputi periode tahun 2025-2029, 2030-2034, 2035-2039 dan 2040-2045.

Rancangan awal, diidentifikasi terdapat lima permasalahan utama dalam pelaksanaan pembangunan daerah. Selanjutnya dirumuskan menjadi isu strategis. “Melalui konsultasi publik ini, saya mengharapkan rumusan isu strategis dapat kita cermati bersama. Sampai pada tahap arah pembangunan yang akan kita tetapkan,” ujarnya.

Penyusunan RPJPD berpedoman pada rencana tata ruang wilayah dan dilakukan secara simultan. Serta terkoordinasi dengan penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) atau revisi RTRW dan memperhatikan dokumen perencanaan pembangunan dan sektoral lainnya.

Itu dinilai penting, sebab menjadi pedoman penyusunan RPJMD. Kemudian, menjadi panduan penyusunan visi misi dalam pesta demokrasi pemilihan kepala daerah. Memuat arah pembagunan yang selaras, dengan rencana pembangunan jangka panjang nasional. Sehingga dokumen RPJPD disusun tidak hanya memperhatikan isu secara regional, lokal, maupun nasional. Tetapi juga memperhatikan isu global (internasional).

“Pada periode RPJPD ini, kita memiliki tanggung jawab besar untuk membawa Provinsi Kaltara menuju arah yang lebih baik dan berkelanjutan. Dalam merancang RPJPD 20 tahun ke depan, terdapat beberapa isu yang perlu kita perhatikan,” tuturnya.

Isu perubahan iklim menjadi tantangan serius yang perlu menjadi fokus perencanaan. Termasuk peningkatan suhu global, perubahan pola cuaca, dan krisis lingkungan lainnya memerlukan strategi adaptasi dan mitigasi yang kuat. Dalam konteks ini, RPJPD harus mengintegrasikan kebijakan-kebijakan yang mendukung pengembangan sumber energi terbarukan, pengelolaan limbah yang berkelanjutan, dan pelestarian ekosistem alam.

Perkembangan teknologi, termasuk revolusi industri 4.0, akan memainkan peran kunci dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan peningkatan produktivitas. Menurut dia, perlu menyusun kebijakan yang mendukung penetrasi Teknologi Informasi dan Komunikasi (Tik) di seluruh sektor. Serta memastikan agar masyarakat memiliki keterampilan yang diperlukan untuk menghadapi perubahan ini.

Selain itu, bonus demografi yang dihadapi oleh Provinsi Kaltara menawarkan peluang besar. Namun untuk memanfaatkan, perlu fokus pada peningkatan kualitas pendidikan, pelatihan keterampilan, dan penciptaan lapangan kerja yang sesuai dengan kebutuhan pasar.

“Akselerasi industri hilirisasi hasil Sumber Daya Alam  menjadi prioritas dalam memajukan sektor ekonomi. Kita perlu memaksimalkan nilai tambah dari hasil-hasil SDA yang dimiliki oleh provinsi ini. Dan memastikan distribusi manfaatnya kepada masyarakat secara adil,” pungkasnya. (kn-2)

Artikel Terkait

TINGGALKAN PESAN

Silahkan masukkan komentar anda
Silahkan masukkan nama anda

- Advertisement -

Artikel Terbaru