TARAKAN – Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tarakan menargetkan akan melakukan tes urine secara acak, ke sejumlah warga di Tarakan. Alasannya karena jumlah pengguna maupun peredaran narkotika masih banyak dilaporkan.
Kepala BNNK Tarakan Evon Meternik menyebut, data tahun 2023 terdapat 44 penyalahguna narkotika. Namun pihaknya tidak puas dengan jumlah tersebut. Sebab masih banyak penyalahgunaan narkotika yang belum tertangani.
Terlebih jika dilihat dari perbandingan data penyalahguna, dengan hasil pengungkapan yang ada. “Karena faktanya di lapangan masih banyak yang takut lapor ke kami. Makanya program di tahun ini, kami akan turun ke lapangan langsung menemui masyarakat untuk tes urine,” tegasnya, Selasa (6/2).
Ia melanjutkan, akan menyiapkan alat untuk program tes urine ke masyarakat secara gratis. Setelah dilakukan tes urine, masyarakat akan diberikan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SKHPN). Hal ini bertujuan, untuk mengetahui dan menekan angka penyalahgunaan narkotika di Kota Tarakan.
“Jadi seluruh masyarakat yang mau membuat SKHPN itu harus ke kami. Seperti untuk masyarakat yang mau bekerja di perusahaan, supaya bisa meningkatkan kualitas perusahaan itu sendiri,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Rehabilitasi BNNK Tarakan Rahma Fitrah menambahkan, dari 44 kliennya terdapat 36 klien pulih dan 8 orang yang tidak menyelesaikan program. Rinciannya, terdapat 2 perempuan dan 42 laki-laki dengan rentang usia 20-36 tahun. “Itu seluruhnya ada yang sukarela, ada yang dari Polres, ada yang dari pemerintahan juga,” sebutnya.
Ada beberapa faktor yang menyebabkan klien penyalahguna tidak menyelesaikan program. Seperti kurangnya motivasi, berpindah domisili dan kurang kooperatif. Biasanya ketika tidak kooperatif, klien akan kambuh dan menolak untuk dirawat.
“Kebanyakan dari mereka itu memang alasannya bermacam-macam, ada yang untuk bekerja dan buruh juga. Alasannya supaya ada stamina saat bekerja,” pungkasnya. (kn-2)


