Saturday, 23 May, 2026

Masih Temukan APK Terpasang

TARAKAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu Tarakan melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK), yang masih terpampang di masa tenang pemilu.

Penertiban ini dilakukan dengan menyisir perkampungan dan titik pemasangan APK yang sudah ditentukan, Senin (12/2). Anggota KPU Tarakan Herry Fitrian menuturkan, telah melakukan pemberitahuan kepada partai politik agar saat masa tenang tak boleh ada aktivitas kampanye.

“Baik itu kampanye terbuka, rapat umum, di media massa, termasuk APK,” jelasnya. Saat melakukan penertiban, KPU Tarakan masih menemukan adanya APK yang terpasang. Sehingga pihaknya melakukan penurunan secara paksa.

“Kita sudah beritahu sampai tanggal 10 Februari malam itu harus diturunkan. Kalau tidak kita turunkan secara langsung,” tegasnya.

Pemantauan terhadap masa tenang ini akan terus dilakukan. Jika terdapat pelanggaran, maka pihak Bawaslu yang akan melakukan penindakan. Sementara itu, Bawaslu Tarakan pun melakukan pelepasan APK di Kecamatan Tarakan Timur sebanyak 11 APK, Tarakan Barat 239 APK, berupa bendera, baliho dan stiker, dan Tarakan Utara ada 48  APK.

Ketua Bawaslu Tarakan Riswanto menegaskan, dalam menertibkan APK, telah berkoordinasi dengan Satpol PP, Dishub dan pihak kepolisian. Untuk Dishub fokus terhadap APK yang tertempel di kendaraan umum maupun pribadi. “Kami dikawal juga dari kepolisian. Kami bagi dua tim, satu menyisir APK. Tima satunya menyisir kendaraan. Penyisiran APK dibagi 4 tim lagi, sesuai per kecamatan,” ungkapnya.

Pihaknya juga melakukan penyisiran ke perkampungan, didapati beberapa APK masih terpasang di rumah-rumah warga. Jika terdapat parpol atau peserta pemilu yang masih ngotot melaksanakan kampanye akan dikenakan pelanggaran pidana pemilu. Hal ini tertuang di Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

“Kami bertahap penertibannya. Sudah kita instruksikan ke PKD dan PTPS kecamatan untuk menyisir di wilayahnya. Penanganannya kalau di perkampungan itu tentunya humanis, kita ke depankan adab,” tutupnya. (kn-2)

Artikel Terkait

TINGGALKAN PESAN

Silahkan masukkan komentar anda
Silahkan masukkan nama anda

- Advertisement -

Artikel Terbaru