Thursday, 23 April, 2026

Adanya PIP Dapat Membantu Kegiatan Pelaku UMKM

TANJUNG SELOR – Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara (DJPb) Kalimantan Utara melakukan penyusunan profil Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Untuk dilaporkan ke Pusat Investasi Pemerintah (PIP).

PIP merupakan Badan Layanan Umum (BLU) milik Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan. Kehadiran PIP untuk membantu menggerakkan kegiatan pelaku UMKM. “Karena PIP ada dalam struktur (Ditjen) Perbendaharaan. Kanwil di daerah diminta menggali potensi UMKM untuk disampaikan ke sana (pusat),” terang, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJPb Kaltara Wahyu Prihantoro, Senin (21/3).

Bila unit usaha lulus verifikasi di PIP, maka bisa mendapatkan bantuan. Mulai dari aspek pelatihan, pemasaran dan penjualan, serta permodalan. “Tugas kita melakukan penyusunan profil UMKM secara lengkap. Dari PIP akan melakukan verifikasi untuk di-support sesuai kebutuhan mereka,” ungkapnya.

Secara teknis, pihaknya bekerjasama dengan pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota. Pada tahap pertama ini, penyusunan profil UMKM dilakukan di Bulungan. “Kami sudah bersinergi untuk memprofil usaha-usaha yang ada. Ploting awal di Bulungan, karena dari 31 ribu UMKM yang ada. Dengan 8 ribu diantaranya di Bulungan,” ujar Wahyu.

Secara umum, pemberdayaan UMKM menjadi tugas tematik di Kemenkeu. Seperti di Ditjen Pajak berupa pembinaan UMKM secara kluster. Di Bea Cukai berupa klinik ekspor, dan KPKNL yang menyediakan instrumen lelang untuk UMKM.

“Jangan seolah-olah Kemenkeu hanya mengolah APBN saja. Kalau ditelusuri, APBN juga berkontribusi memberi dukungan pembiayaan UMKM,” pungkasnya. (kn-2)

Artikel Terkait

TINGGALKAN PESAN

Silahkan masukkan komentar anda
Silahkan masukkan nama anda

- Advertisement -

Artikel Terbaru