TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) masih menunggu moratorium pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) dibuka. Meski begitu, sudah ada titik terang mengenai DOB Tanjung Selor.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Provinsi (Setprov) Kaltara Datu Iqro Ramadhan menjelaskan, dua daerah yang mendapatkan perhatian dari Pemerintah Pusat yakni Tanjung Selor dan Sofifi di Maluku Utara. Pembentukan kawasan khusus sudah mendapatkan persetujuan dan titik terang dari pusat.
Tanjung Selor akan masuk dalam wilayah khusus. Di mana Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah memberikan lampu hijau dan siap untuk dibentuk. “Kan moratorium belum dicabut. Kawasan khusus inilah yang jadi cikal bakal kota Tanjung Selor dan Sofifi di Maluku Utara,” ujarnya, Senin (21/3).
Setelah itu, akan dibuatkan regulasi berbentuk Peraturan Pemerintah (PP) oleh Kemendagri. PP itu untuk menindaklanjuti moratorium yang tengah berjalan saat ini. Dalam PP tersebut akan ada beberapa persyaratan dan aturan pembentukan kawasan khusus atau wilayah khusus.
Kemudian persiapan untuk pembentukan Kota Tanjung Selor dan pemindahan ibu kota Kabupaten Bulungan ke Tanjung Palas. “Disusunlah PP untuk kawasan khusus itu. Supaya ketika moratorium itu dicabut, kita sudah siap langsung dibentuk kota,” tuturnya.
Di PP tersebut ada ketentuan ibu kota Provinsi. Sudah jelas, ibu kota kabupaten nanti balik ke Tanjung Palas. Koordinasi dengan Bulungan tidak ada masalah, bahkan mendapatkan dukungan. Untuk hasil evaluasi Kemendagri, di Kaltara penyelesaiannya sudah cukup jelas dan mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku serta tinggal menunggu waktu.
“Untuk masalah hibah sudah jelas dengan daerah induk. Batas wilayah baik antar provinsi Kaltara dengan Kaltim maupun batas antar kabupaten/kota, dalam wilayah Kaltara juga sudah jelas. Hanya tinggal menunggu penerbitan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri),” jelasnya.
Bahkan, RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) untuk Kaltara pun sudah jelas. Tinggal kabupaten dan kota merevisi, sesuai dengan RTRW Provinsi. Pendanaannya, untuk wilayah khusus hingga menjadi DOB dan pemimpin dahan ibu kota Bulungan. Selain dari pusat akan berbagi dengan provinsi dan kabupaten.
“Anggarannya ini masih kita hitung. Yang jelas dibagi, 50 persen dari pusat, 50 persen provinsi dan kabupaten. Kalau PP segera clear, kita sangat diuntungkan dan dapat dana dari pusat,” pungkasnya. (kn-2)


