TANJUNG SELOR – Zakat merupakan salah satu kewajiban keuangan dalam agama Islam, yang memiliki makna dan fungsi sangat penting bagi umat muslim. Selain sebagai bentuk ibadah, zakat juga mempunyai tujuan dan manfaat dalam kehidupan sosial umat Islam.
Tujuan utama dari zakat dalam Islam, untuk membantu kaum fakir miskin dan dhuafa yang membutuhkan. Zakat juga bertujuan mengurangi kesenjangan sosial, mendorong persatuan dan kesatuan, serta menjaga kestabilan sosial. Hal itu diungkapkan Bupati Bulungan Syarwani saat pelaksanaan Bulungan Berzakat, beberapa waktu lalu di Ruang Tenguyun.
Menurut bupati, zakat merupakan wujud solidaritas sosial dalam agama Islam yang menuntut kepedulian umat muslim terhadap sesama yang membutuhkan. Manfaat dari zakat dalam kehidupan sosial sangat besar.
“Zakat dapat membantu masyarakat miskin, memenuhi kebutuhan dasarnya seperti sandang, pangan, dan papan. Dengan begitu, zakat dapat membantu meningkatkan taraf hidup masyarakat dan mengurangi kemiskinan,” tuturnya.
Selain itu, zakat dapat membantu memperbaiki kondisi kesehatan masyarakat. Dengan memberikan bantuan dalam bidang kesehatan seperti obat-obatan dan perlengkapan medis. Sehingga, zakat dapat membantu mengurangi angka kematian dan mencegah penyebaran penyakit.
Zakat pun dapat membantu meningkatkan kualitas pendidikan di masyarakat, dengan memberikan bantuan dalam bidang pendidikan. Seperti pembangunan sekolah dan penyediaan buku pelajaran. Dalam kesimpulannya, kata bupati, zakat merupakan kewajiban keuangan yang memiliki makna dan fungsi yang sangat penting dalam agama Islam.
“Selain sebagai bentuk ibadah, zakat mempunyai tujuan dan manfaat dalam kehidupan sosial umat Islam,” ujarnya.
Bupati menilai, membayar zakat merupakan bentuk ketaatan dan kepedulian umat muslim terhadap sesama yang membutuhkan. Serta merupakan wujud solidaritas sosial yang harus dijaga dan dipertahankan.
“Segenap masyarakat, khususnya umat muslim yang memiliki kelebihan. Mari kita tunaikan zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Bulungan. Membayar zakat merupakan bentuk kewajiban sebagai seorang muslim, dan perwujudan kepedulian kita secara sosial kepada sesama umat Islam,” pesannya. (kn-2)


