TARAKAN – Warga mengeluhkan adanya tumpukan semen yang mengeras di tanjakan Gunung Amal Kelurahan Kampung Enam. Tumpukan semen yang seperti batu terkesan dibiarkan hingga setahun lamanya. Beberapa warga pun mengadukan keluhan ke anggota DPRD Tarakan.
Salah seorang warga Kelurahan Kampung Enam Ahmad Sayuti mengakui, sudah ada dua kali kecelakaan di tanjakan itu. Kecelakaan sebagian besar terjadi pada malam hari. Indikasi kecelakaan karena beberapa pengendara mencoba menghindari tumpukan semen.
“Jadi kalau sudah tidak kontrol menghindar, pengendara banyak yang jatuh. Tumpukan semen yang diangkut mobil truk jatuhnya sedikit-sedikit. Karena sering melintas, akhirnya tumpukan semen jadi tinggi. Sebenarnya ini sudah pernah dilaporkan tapi belum ada penanganan,” keluhnya, Rabu (23/3).
Menurut pria 45 tahun itu, tumpahan semen ini berasal dari truk molen untuk membangun Wisata Pantai Amal. Ahmad pernah meminta pertanggungjawaban salah seorang sopir. Namun hal tersebut tidak dipenuhi. “Kami pernah meminta tanggung jawab salah seorang sopirnya untuk disampaikan kepada bosnya. Tapi iya-iya saja. Sampai sekarang tidak ditangani,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Tarakan Mustain mengungkapkan, setelah melakukan peninjauan akan segera menghubungi pihak kontraktor. Bahkan tumpukan semen dikeluhkan oleh mahasiswa saat melakukan dialog bersama anggota DPRD Tarakan.
“Terkait adanya tumpukan semen di tanjakan Kampung Enam menuju Pantai Amal, sempat menjadi atensi mahasiswa. Ini sudah berjalan kurang lebih setahun yang lalu dan sempat memakan korban,” ujarnya.
Ia menduga hal ini disebabkan truk molen tidak menutup tangki lubang. Sehingga membuat semen tercecer di jalan raya dan tidak ada standar keselamatan yang ada di tangki pembuangan.
“Akibat tumpukan semen yang mengeras ini, sangat membahayakan pengguna jalan. Apalagi kalau semen-semen yang berjatuhan masih basah, sehingga membuat jalan licin,” ungkapnya.
Pihaknya menyarankan agar kontraktor dapat mengurangi kapasitas semen yang diangkut dalam pengantaran. Pihak kontraktor diberikan waktu seminggu untuk menangani. Jika tidak ada upaya penanganan, maka akan memanggil kontraktor dan pihak terkait termasuk instansi pemerintah. Yang terlibat dalam pembangunan wisata Pantai Amal.
“Kalau mereka tak melakukan itu, kemungkinan kami akan RDP (Rapat Dengar Pendapat). Kami akan panggil kontraktor, DPUPR dan Dishub Tarakan, untuk membahas persoalan ini. Sehingga kita semua pengguna jalan bisa nyaman berkendara. Jadi kita lihat dalam minggu ini, untuk itikad baik kontraktor,” tutupnya. (kn-2)


