MENJADI Balai POM termuda dengan wilayah pengawasan meliputi seluruh Provinsi Kaltara. Masuknya obat dan makanan menjadi salah satu prioritas pengawasan, bekerja sama dengan aparat, termasuk Balai Karantina dan Bea Cukai di Kaltara.
Balai POM Tarakan, berangkat dari Pos POM Tarakan kemudian klasifikasinya meningkat menjadi Loka POM pada tahun 2018. Selanjutnya, pada tahun 2021 menjadi Balai POM berdasarkan Peraturan Badan POM Nomor 23 Tahun 2021.
Kepala Balai POM Tarakan Herianto Baan mengatakan, selama tahun 2019-2021, saat masih berstatus Loka POM. Dengan melakukan berbagai kegiatan pengawasan obat dan makanan, bersama stakeholder dan masyarakat Kaltara.
“Kami melakukan pengawasan dengan memeriksa 240 sarana distribusi obat dan sarana pelayanan kefarmasian. Lalu, 283 sarana distribusi pangan, obat tradisional, suplemen kesehatan, dan kosmetik, dan 74 sarana produksi pangan,” katanya, Kamis (24/3).
Memasuki masa pandemi Covid-19, pihaknya melakukan intensifikasi pengawasan distribusi vaksin di 5 Rumah Sakit, 34 Puskesmas, Instalasi Farmasi di Kaltara. Sedangkan penindakan, menangani 2 perkara tindak pidana kosmetik dan obat Tanpa Izin Edar (TIE).
Terlibat pada Operasi PANGEA dan OPSON dengan nilai keekonomian Rp 84 juta, dan Patroli Siber dengan temuan 87 link peredaran obat dan makanan ilegal. Pihaknya melakukan pendampingan kepada 8 UMKM produsen pangan olahan khas Kaltara. Sebagai bentuk dukungan pada pengembangan produk khas daerah di Kaltara.
“Kami berkomitmen mendampingi UMKM di Kaltara, untuk mendapatkan Nomor Izin Edar dari Badan POM. Untuk meningkatkan kapasitas dan memenuhi standar dengan menghasilkan produk berdaya saing. Sehingga dapat membantu meningkatkan perekonomian di Kaltara,” bebernya.
Meminimalisir peredaran produk TIE, pihaknya sudah memperkuat jaringan pengawasan terutama di pintu perbatasan. Membangun sinergi dengan stakeholder lainnya seperti TNI/Polri, Bea Cukai, Balai Karantina Pertanian, Balai Karantina Perikanan dan petugas pengamanan perbatasan.
Selain itu, lanjut Harianto, Balai POM Tarakan memiliki laboratorium yang memiliki kapasitas pengujian PCR. Untuk deteksi DNA spesies spesifik Porcine dan DNA Covid- 19, identifikasi ganja, amfetamin, metamfetamin, identifikasi Bahan Kimia Obat dengan KLT dan KCKT, dan beberapa uji kimia dan biologi sederhana lainnya.
“Kami akan memperkuat kapasitas laboratorium. Sehingga dapat menjadi laboratorium standar pengujian obat dan makanan di wilayah Kaltara. Untuk memenuhi permintaan sampel pihak ketiga,” harapnya. (kn-2)


