TARAKAN – Kantor sementara Balai Pengawas Obat dan Makanan (POM) Tarakan, diresmikan Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang dan Kepala Badan POM RI Penny Kusumastuti Lukito, Kamis (24/3).
Sebagai Balai POM satu-satunya di Kaltara, Gubernur meminta setelah meningkatnya status balai, bisa lebih menambah pengawasan obat dan makanan di Kaltara.
“Edukasi, cara memilih atau memberikan informasi mengetahui legal dan waktu kedaluwarsa obat dan makanan,” jelasnya.
Ia menilai, kehati-hatian dalam membeli produk obat dan makanan maupun minuman harus diperhatikan konsumen. Jika tidak teliti bisa mengakibatkan dua kali kerugian. Beli produk yang tidak layak konsumsi dan bisa mempengaruhi sistem dalam tubuh. Minimal konsumen bisa mengalami keracunan.
Gubernur juga mengatakan, siap mendukung rencana pembangunan laboratorium pengujian. Sesuai grand design yang sudah disampaikan di sela kegiatan peresmian. Dengan gedung yang lebih representatif dan lebih lengkap, bisa lebih meningkatkan produk unggulan di Kaltara.
“Dalam waktu sebulan akan menyerahkan sertifikat ke Balai POM Tarakan. Kami siapkan paling sedikit 20.000 m3, di Kabupaten Bulungan. Mudahan bisa bertambah, untuk dibangun rumah pejabat, laboratorium dan lainnya yang mendukung kinerja BPOM di Kaltara,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Badan POM RI Penny Kumastuti Lukito mengatakan setelah meningkatnya status menjadi balai, sarana dan prasarana dalam hal pengujian obat dan makanan sudah harus lengkap. Dukungan dari Pemprov Kaltara, menurutnya bisa membantu meminimalisir beredarnya obat dan makanan ilegal dan berbahaya. Terutama yang masuk dari wilayah perbatasan.
“Mendukung berbagai pengujian untuk melayani masyarakat dan menjaga agar aman. Sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat, agar bisa menjalankan usaha dan mengonsumsi obat maupun makanan yang memiliki izin edar,” tegasnya.
Laboratorium pengujian menjadi salah satu prioritas Balai POM untuk menjadi tempat penguji terdepan. Saat ini, selama masa pandemi Covid-19, pihaknya meminta seluruh jajarannya membantu pemerintah daerah melakukan pengujian PCR.
Balai POM memerlukan tempat yang representatif dan bisa membantu proses pengujian obat dan makanan yang beredar. Kerja sama dengan aparat, sudah dimaksimalkan dengan tantangan di Kaltara yang berbeda dari daerah lainnya.
Pengawasan perbatasan hingga penindakan hukum harus dilakukan. Berbagai peredaran produk ilegal akan menjadi prioritas. Terutama edukasi kepada masyarakat agar menjadi konsumen yang cerdas hingga mendampingi UMKM. Untuk melindungi masyarakat maupun pelaku usaha.
Tahun 2021, dalam Dana Alokasi Khusus (DAK), Kaltara mendapatkan Rp 2,38 miliar yang serapannya hanya 68 persen. Kemungkinan karena masih dalam masa pandemi Covid-19 atau awal proses. Karena anggaran untuk Balai POM baru masuk dalam DAK di tahun 2021 tersebut.
Dalam DAK ada upaya insentinasi edukasi, pendampingan UMKM penguatan SDM masyarakat dan inspektur pengawas pemerintah daerah. Sehingga memperkuat kapasitas pemerintah daerah, dalam hal pengawasan obat dan makanan secara mandiri.
“Tapi di tahun 2022 ini, anggaran untuk pengawasan obat dan makanan malah nol. Saya kaget juga, ternyata banyak kriteria yang ditambahkan dalam program pembangunan nasional. Mudahan tahun 2023 anggaran DAK untuk Kaltara akan ada lagi,” harapnya. (kn-2)


