TANJUNG SELOR – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kalimantan Utara (Kaltara) berupaya perekaman KTP Elektronik, bisa dirampungkan sebelum 2024.
Mengingat tahun tersebut akan dilaksanakan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak. Sehingga, Disdukcapil Kaltara bertekad selesaikan perekaman data kependudukan. Berdasarkan data yang ada, hingga kini sudah 491.972 jiwa yang melaksanakan perekaman. Jumlah tersebut meningkat, dengan capaian perekaman hingga 101,25 persen dari target wajib KTP elektronik semester II 2021 sebanyak 485.912 orang.
“Di tengah keterbatasan anggaran, kami terus melakukan program perekaman data kependudukan. Khususnya bagi warga yang memasuki usia 17 tahun, di tahun 2024 mendatang,” terang Kepala Disdukcapil Kaltara Sanusi, kemarin (17/4).
Untuk mempercepat proses perekaman KTP elektronik, Disdukcapil Kaltara melaksanakan program jemput bola. “Itu yang kita lakukan. Karena ada banyak faktor membuat masyarakat sulit datang ke Disdukcapil, untuk melakukan perekaman,” ungkapnya.
Meski anggaran terbatas, bukan berarti menjadi alasan dan tidak bertanggungjawab terhadap tugas. “Sekarang kami jemput bola terus, khususnya di daerah perbatasan. Saat ini memaksimalkan pelayanan dan kami targetkan yang nanti umur 17 tahun di 2024 sudah bisa memiliki KTP,” tutupnya. (kn-2)
Data Perekaman KTP Elektronik hingga Maret 2022
BULUNGAN : 109.521 Orang
MALINAU : 54.085 Orang
NUNUKAN : 132.234 Orang
TANA TIDUNG : 18.651 Orang
TARAKAN : 177.481 Orang
Total se-Kaltara : 491.972 Orang
Sumber data Disdukcapil Kaltara


