Monday, 25 May, 2026

PT BTM Akan Dipanggil untuk Dimintai Keterangan

SELAIN menetapkan Briptu HSB dan beberapa tersangka lainnya, dalam pengembangan kasus ilegal mining dan balpres. Kepolisian juga membentuk tim untuk mengembangkan kasusnya.

Bahkan salah satu perusahaan yakni PT BTM (Banyu Telaga Mas) yang diduga bekerjasama dengan HSB akan dipanggil untuk dimintai keterangan. Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskirmsus) Polda Kaltara AKBP Hendy F Kurniawan mengatakan, PT BTM yang sebelumnya dilakukan klarifikasi terkait ilegal mining di Sekatak akan kembali diperiksa.

Sebelumnya, saat melakukan penyidikan di lapangan, PT BTM sudah dilakukan klarifikasi. Dimana, HSB tidak pernah melakukan kerja sama memberikan SPK (Surat Perintah Kerja) atau join operation.

“Jadi itu klarifikasi awal. Saat kita menangkap HSB. Selanjutnya kita akan panggil untuk dimintai keterangan,” jelas dia, Senin (9/5).

Pemanggilan terhadap PT BTM diagendakan hari ini (10/5). Tim yang dibentuk Kapolda Kaltara akan melakukan pemeriksaan kepada PT BTM di Mapolres Bulungan. Pemeriksaan membutuhkan sejumlah dokumen. Perusahaan diminta membawa dokumen lengkap. Mulai dari domisili perusahaan, dokumen awal pembentukan perusahaan, izin usaha, SIUP, laporan konsesi dan lainnya. Keterangan PT BTM akan disinkronan dengan pemeriksaan dari tersangka.

“Apabila PT BTM melanggar, akan kita tidak secara tegas. Kami penyidik, berdasarkan pembuktian. Bukan karena pengakuan tersangka. Penetapan tersangka berdasarkan pembuktian,” tegasnya.

Tidak hanya itu, berdasarkan informasi yang beredar mengenai PT BTM yang biasanya menjual SPK (Surat Perintah Kerja). Termasuk alat berat yang diduga tidak memiliki izin. Bahkan melaksanakan prinsip pertambangan dengan tidak benar. Menurut Hendy, hal itu tidak bisa membuktikan bahwa tidak ada keterlibatan atau terlibat. Pemeriksaan yang dilakukan tim yang akan membuktikan, terlibat atau tidak PT BTM dalam kasus HSB.

“Apakah mereka memang melakukan eksplorasi yang benar atau tidak, akan dilihat dari hasil pemeriksaan. Apalagi kami tim penyidik, melakukan penyelidikan di Sekatak. Lokasi yang menonjol terdapat 3 ekskavator, satu buldozer dan dua truk. Serta permukiman yang lumayan besar. Kami menilai ini yang terbesar, sehingga dilakukan penindakan,” bebernya. (kn-2)

Artikel Terkait

TINGGALKAN PESAN

Silahkan masukkan komentar anda
Silahkan masukkan nama anda

- Advertisement -

Artikel Terbaru