TANJUNG SELOR – Direksi Perusahaan Daerah (Perusda) Benuanta Kaltara Jaya (BKJ) dipanggil Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kaltara, berkaitan penyertaan modal tahun 2019-2021.
Ada enam orang yang dipanggil untuk dimintai keterangan. Hal itupun dibenarkan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Kaltara AKBP Hendy F Kurniawan. Akan tetapi, belum membeberkan mengenai kasus yang menjerat mereka.
“Benar ada 6 orang yang diperiksa. Untuk kisi-kisinya belum bisa kami beberkan. Nanti bisa disampaikan ketika kasusnya masuk tahapan P21,” ujarnya, kemarin (10/5).
Pasalnya, lanjut Hendy, saat ini masih tahapan pra lidik. Pemeriksaan tersebut agar tidak menghalangi tahapan dan proses penyidikan. Secara terpisah, Komisaris Benuanta Kaltara Jaya Arif Jauhar Tontowi menjelaskan, surat pemeriksaan berkaitan penyertaan modal tahun 2019-2021.
“Diminta klarifikasi, terkait dengan penyertaan modal dari tahun 2019-2021. Pertama pada 2019 totalnya sekitar Rp 5 miliar,” jelasnya. Sisa dari penyertaan modal tersebut masih berada di bank, dengan nominal Rp 4 miliar.
Penyertaan modal pertama diberikan Rp 2,5 miliar, lalu Rp 1,5 miliar dan Rp 1 miliar. Pada tahun 2021 digenapi angkanya menjadi Rp 5 miliar. “Jadi itu diberikan tiga kali. Penyertaan modal itu untuk usaha yang dijalankan BKJ. Perusda ini fokusnya di properti, konstruksi dan perdagangan umum,” ungkapnya.
Perusda mendapat proyek pembangunan pengolahan limbah B3 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). “Proyek pengolahan limbah B3 itu dibangun, maka perlu pendampingan. Mulai dari tanahnya, Amdal dan infrastruktur,” ujarnya.
Dalam proses pembangunan pengolahan limbah B3, Perusda dibantu melalui dana hibah dari Pemprov Kaltara pada tahun lalu sebesar Rp 4 miliar. Untuk profit dari BKJ pada tahun 2021, jumlahnya sekitar Rp 700 juta. Sementara, tahun 2020 berdasarkan hitungan masih rugi sekitar Rp 200 juta. (kn-2)


