TANJUNG SELOR – Dua petinggi PT Banyu Telaga Mas (BTM), akhirnya memenuhi panggilan Satreskrim Polres Bulungan, untuk menjalani pemeriksaan, Jumat (13/5). Perihal, kasus pengungkapan tambang emas ilegal yang menjerat oknum polisi Briptu HSB.
Proses pemeriksaan dua petinggi PT BTM, yakni Dirut H Karlan A Manessa dan Manager Operasional H Jaya, cukup lama. Kedua menjalani pemeriksaan sejak pukul 10.00 Wita hingga jelang salat Jumat. Bahkan, istirahat sebentar untuk menunaikan salat Jumat.
Usai salat, keduanya pun kembali memasuki ruangan Satreskrim Polres Bulungan. Usai diperiksa, Dirut PT BTM H Karlan A Manessa mengaku, sejak pagi hari telah memenuhi panggilan Satreskrim Polres Bulungan. Bukan sebagai tersangka, melainkan saksi atas kasus tambang emas ilegal dengan tersangka HSB.
Akan tetapi, Karlan tidak banyak berkomentar kepada awak media. “Sudah saya sampaikan semua yang diperlukan untuk kebutuhan pemeriksaan. Saya rasa bisa langsung ke penyidik ya,” ungkapnya sambil berjalan menuju gerbang Polres Bulungan.
Karlan menampik, mengetahui ada aktivitas ilegal dalam konsesi PT BTM. Dari pengakuannya, hal itu diketahui dari pemberitaan di media dan dari penyidik. HSB, kata dia, tidak pernah meminta izin ataupun melakukan komunikasi. Terkait penambangan emas di konsesi PT BTM.
Bahkan Surat Perintah Kerja (SPK) yang disebut dikeluarkan PT BTM, dibantah Karlan. “Saya tak pernah mengeluarkan SPK. Surat izin kerja sama juga tidak ada. Jadi tidak ada sama sekali seperti yang diungkapkan HSB,” tegasnya.
Sementara itu, Kanit Tipidter Satreskrim Polres Bulungan Ipda Faizal Anang menjelaskan, PT BTM telah dilakukan pemeriksaan. Dua saksi yang diperiksa dicecar puluhan pertanyaan. Untuk Dirut PT BTM dicecar 32 pertanyaan. Sementara Manager Operasional PT BTM dicecar 37 pertanyaan.
“Keduanya masih berstatus saksi. Pertanyaan yang diajukan, salah satunya keterkaitan dengan HSB. Ada kerja sama dengan HSB atau tidak. Kami juga memeriksa dokumen perusahaan,” tuturnya.
Faizal menilai, keduanya kooperatif dalam pemeriksaan. Hanya saja, ada dokumen yang belum dibawa dan diserahkan. Seperti laporan kepada Kementerian ESDM. Dokumen tersebut akan tetap diserahkan ke penyidik, untuk pengembangan lebih lanjut.
Pemeriksaan masih terus dilakukan. Nantinya, hasil pemeriksaan akan disinkronkan dengan keterangan HSB. Kemudian, akan disimpulkan ada keterkaitan dan pidana atau tidak.
“Intinya terkait atau tidak. Karena memang HSB mengaku ada kerja sama, sehingga kita periksa PT BTM,” imbuhnya. Selain kedua petinggi PT BTM, akan ada pihak lain yang akan diperiksa. (kn-2)


