Penantian panjang calon jemaah haji (CJH) Banyuwangi menuju Baitullah akhirnya terjawab juga. Tahun ini Banyuwangi dapat kuota haji 505 orang. Sayang, nama-nama yang masuk daftar kuota tersebut tidak semuanya berangkat. Aturan baru menyebutkan, CJH yang berusia di atas 65 tahun tidak boleh berangkat.
Rio, Aif, Radar Banyuwangi
WAJAH pasangan suami istri (pasutri) Halik dan Haulah tak lagi berbinar siang itu. Sebab, keduanya tak bisa berangkat ke Tanah Suci tahun ini. Usia Halik yang sudah mencapai 67 tahun mengharuskan dia tak bisa berangkat haji. Sedangkan istrinya, Haulah, usianya 63 tahun.
Sejatinya, nama Haulah masuk dalam kuota haji tahun ini. Berhubung tak bisa berangkat bersama suaminya, dia memilih menunda haji tahun ini. Apa boleh buat, pasutri yang tinggal di Kelurahan Penataban, Kecamatan Giri, tersebut terpaksa harus kembali menunggu giliran untuk bisa berangkat ke Tanah Suci.
Ketika suaminya tidak masuk dalam kuota haji tahun 2022, Haulah kaget bukan kepalang. Padahal dia dan suaminya sudah menyiapkan segala kebutuhan untuk berangkat haji, termasuk dokumen-dokumen sebagai persyaratan.
Haulah akhirnya memilih untuk mengembalikan kembali barang-barang yang sudah disiapkannya. Dia mengaku sudah membuat surat pernyataan penundaan demi bisa berangkat dengan sang suami. “Saya yang tidak mau jika berangkat sendirian, tanpa ditemani sang suami,” kata Haulah.
Meski harus menunggu waktu yang cukup lama, nenek dengan empat cucu tersebut tetap bersabar. Dia punya keyakinan tetap bisa mendampingi sang suami meski dalam kondisi apa pun. “Kami mendaftar haji bersamaan, berangkat juga harus bersamaan. Saya tidak mau jika tidak didampingi suami,” ungkap istri pensiunan PNS Pemkab Banyuwangi tersebut.
Gara-gara terbentur masalah usia tersebut, Halik sempat mendatangi kantor Kemenag Banyuwangi. Setelah dicek, ternyata namanya tidak masuk dalam daftar cadangan CJH. “Padahal saya sama-sama mendaftar pada Maret 2011 bersama istri. Setelah saya cek, nama saya tidak masuk dalam daftar pemberangkatan maupun cadangan,” sesal Halik.
Sejak tahun 2011, pasutri tersebut mendaftarkan diri berangkat ke Tanah Suci. Perjuangannya tidak gampang. Pasutri tersebut harus rela menjual satu unit mobil Avanza untuk uang muka pendaftaran.
“Saya dan istri bayar uang muka Rp 50 juta. Satu orang setor Rp 25 juta. Sedangkan pemberangkatan harus menunggu 10 tahun ditambah dua tahun penundaan akibat Covid-19,” ungkap Halik.
Sejak ada pengumuman dan harus melakukan pelunasan, pasutri tersebut harus mencairkan uang tabungannya. Tabungan selama 40 tahun bekerja sebagai pegawai Humas Pemkab Banyuwangi dia cairkan untuk melunasi biaya pemberangkatan haji. ”Sudah saya lunasi semuanya, termasuk biaya tambahan untuk persiapan pemberangkatan haji,” jelas Halik.
Pasutri tersebut tak hanya melunasi BPIH (biaya pelunasan ibadah haji). Jauh-jauh hari, Halik dan Haulah juga menjalani vaksinasi dosis satu hingga tiga (booster). Suntik meningitis juga sudah dilakukan. “Begitu nama saya tidak masuk, seluruh keluarga langsung berdiskusi. Hingga akhirnya istri tercinta saya memutuskan untuk menunda berangkat,” kata Halik.
Meski menunda berangkat, Halik tidak menarik uang pelunasan yang sudah masuk di rekening bank. Uang tersebut tetap disimpan di bank dengan harapan tetap bisa berangkat ke Tanah Suci. “Tekad saya sudah bulat untuk menjalankan ibadah haji. Meski harus ditunda, saya sama istri tetap bersabar menunggu giliran pemberangkatan mendatang,” tandasnya.
Hingga batas akhir pelunasan BPIH reguler pada Jumat lalu (20/5), sebanyak 457 CJH Banyuwangi telah melakukan konfirmasi pelunasan. Dari jumlah 457 tersebut, kuota CJH Banyuwangi masih dimungkinkan bisa bertambah. Pasalnya, pengaturan kuota CJH tahun ini adalah kuota Provinsi Jawa Timur, bukan kuota kabupaten/kota sehingga masih dimungkinkan bertambah.
“Kalau penambahannya berapa, kami belum tahu persis. Sebab, yang mengatur kuota adalah Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Jawa Timur,” ungkap Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi Amak Burhanudin melalui Plt Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Zaenal Abidin.
Penambahan CJH dimungkinkan akan ditambah dari cadangan yang berjumlah 95 orang. Namun, dari 95 itu yang sudah melakukan pelunasan sebanyak 69 orang. Pelunasan BPIH sudah ditutup secara serentak di seluruh Indonesia pada 20 Mei 2022 lalu.
Dari jumlah 505 yang berhak melakukan pelunasan, 457 orang sudah konfirmasi pelunasan. Sementara, sisanya 48 CJH menunda keberangkatan pada musim haji tahun ini. (jpg)


