Wednesday, 29 April, 2026

Warga Mengeluhkan Tarif Parkir Kendaraan di Pelabuhan Kayan II

TANJUNG SELOR – Penarikan retribusi masuk Pelabuhan Kayan II Tanjung Selor, perlu dilakukan sosialisasi masif kepada masyarakat. Pasalnya, sebagian warga yang masuk atau sekadar parkir kendaraan dalam durasi lama. Belum mengetahui jika dibebankan tarif retribusi yang jumlahnya bervariasi.

Jika melihat dari spanduk yang dipasang dinas terkait, penerapan retribusi masuk telah dikuatkan melalui payung hukum. Bahkan, sudah tertuang dalam Pasal 45 Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bulungan Nomor 10 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2011, tentang Retribusi Jasa Usaha.

Dispanduk tersebut bertuliskan, penarikan retribusi sebesar Rp 2.000. Seorang warga yang enggan namanya dikorankan mengeluh terkait penetapan tarif retribusi. Ketika kendaraan di parkir dalam arel pelabuhan. “Saya parkir mobil bermalam di pelabuhan. Ketika ingin keluar, saya ditagih pembayaran parkir Rp 50 ribu. Saya kira itu bercanda, ketika ditanyakan kepada petugas parkir. Mereka pun membenarkan bahwa mobil yang parkir satu malam biaya Rp 50 ribu,” keluhnya.

Dia merasa ada yang janggal dengan penerapan tarif tersebut. Dikarenakan belum adanya sosialisasi dilakukan kepada masyarakat. Meskipun sudah terpasang spanduk tarif yang diberlakukan ketika masuk areal Pelabuhan Kayan II.

“Tarif nginap mestinya ada hitungannya. Di bandara saja kalau nginap seminggu atau sebulan, bukan dibebankan tarif harian. Fasilitas parkir harusnya diperbaiki, setidaknya ada atap untuk melindungi kendaraan,” harapnya.

Bupati Bulungan Syarwani saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Kata dia, penerapan tarif masuk Pelabuhan Kayan II telah ada regulasinya berupa perda.

“Siapapun yang masuk Pelabuhan Kayan II menggunakan kendaraan roda dua maupun roda empat, sudah harus dikenakan tarif retribusi,” jelasnya, kemarin (1/6).

Warga yang mengeluhkan soal tarif tersebut, menurut Syarwani, merupakan hal yang wajar. Perlu diakui mesti dilakukan sosialisasi yang berkelanjutan kepada masyarakat.

“Nanti kita coba cek bersama dengan dinas teknis, mengenai penerapan tarif itu. Meskipun, nominal yang dibebankan tidak seberapa dan memang ini perlu diketahui oleh khalayak umum,” harapnya.

Terkait sarana dan prasarana pelabuhan, terutama lahan parkir yang memerlukan bangunan khusus. Menurut Syarwani, merupakan persoalan yang perlu menjadi perhatian. Mengingat kondisi keuangan terbatas, maka tidak bisa sekaligus dibenahi.

“Untuk rencana renovasi itu memerlukan anggaran. Namun, itu akan dibenahi secara bertahap sesua porsi kemampuan keuangan yang ada,” ungkapnya.

Dia mengakui, penataan pelabuhan yang unik dan menarik membuat pengunjung nyaman. Sisi dalam bagian gedung pun butuh dibenahi, biar bisa memberikan kenyamanan calon penumpang. (kn-2)

Artikel Terkait

TINGGALKAN PESAN

Silahkan masukkan komentar anda
Silahkan masukkan nama anda

- Advertisement -

Artikel Terbaru