TANJUNG SELOR – Mega proyek dengan nilai investasi USD 132 miliar, atau setara dengan Rp 1.848 triliun, terus berprogres.
Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang mengungkapkan, salah satu investor pengelola kawasan industri yakni PT Kalimantan Industrial Park Indonesia (KIPI) 90 pesen telah melakukan pembebasan lahan.
“Dari laporan yang saya terima Kepala DPUPR-Perkim (Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Kawasan Permukiman), Pemprov Kaltara terus bergerak cepat mewujudkan hadirnya Kawasan Industri Hijau Indonesia di Bulungan,” terang Gubernur, kemarin (6/6).
Menurut Zainal, salah satunya dengan membantu memperlancar investor pengelola dan terbitnya perizinan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR). Awalnya, KKPR yang bernama izin lokasi ini penting. KKPR merupakan media, agar perusahaan dapat melakukan pengusahaan lahan. Pengusahaan lahan dimaksud, yakni membeli tanah dari masyarakat/perusahaan yang memang sudah berada di lokasi tersebut.
Selain itu, KKPR juga menjadi dokumen pengantar. Di mana, perusahaan bisa melanjutkan langkah perizinan berikutnya jika telah mengantongi KKPR. “Jadi harus memiliki KKPR dulu baru bisa melanjutkan ke tahap perizinan berikutnya,” ungkap Zainal.
Tentu tidak hanya KKPR yang diterbitkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang /Kepala Badan Pertanahan Nasional. Baik Pemprov maupun Pemkab Bulungan akan mengawal penuh agar investor mudah dan cepat memperoleh perizinan. Seperti UIKI, pengalihan HGU menjadi HGB serta izin lainnya.
Sementara terkait dengan rencana penambahan 30.000 hektare (Ha) kawasan industri oleh Presiden saat groundbreaking. Dikatakan, saat ini rencana penambahan kawasan industri masih pada tahap koordinasi dan konsultasi.
“Hal ini untuk menentukan di mana titik lokasi 30.000 ha,” imbuhnya.
Mega Proyek KIHI ditargetkan selesai konstruksi pada 2024 mendatang, dan operasi bertahap mulai 2023, 2024 hingga 2029. Di mana, Gubernur menyakini, KIHI akan memiliki multiplier effect yang sangat luar biasa.
Adanya pembangunan industri disebuah kawasan, bukan saja berbicara tentang modal yang dikeluar atau untung yang diperoleh. Tetapi, ada efek berganda, selain akan ada ribuan tenaga kerja yang terserap, akan tumbuh ekonomi-ekonomi baru.
“Contohnya, di Morowali. Tahap awal banyak menyerap tenaga kerja lokal,” tuturnya.
Pemkab Bulungan pun berupaya bersinergi dengan Pemprov Kaltara, untuk percepatan pembangunan KIHI tersebut. Pemkab telah lakukan evaluasi secara bertahap. Khususnya bagi perusahaan atau pengelola di kawasan itu, untuk segera melaksanakan kegiatan di lapangan.
“Kita bertharap percepatan itu bukan hanya pada sisi pembebasan lahan. Tetapi, ada pengerjaan nyata dari sisi realisasi pencapaian investasi mereka,” terang Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Bulungan Risdianto kepada sejumlah awak media, Senin (6/6).
Bahkan, pemerintah daerah mendorong terhadap rencana pengembangan bisnis. Dengan diberikan kemudahan berupa perizinan saat pembangunan. Meskipun, setiap perusahaan yang menggarap lahan tersebut memiliki manajemen masing-masing. Dari informasi yang diterima Risdianto, PT Kalimantan Industrial Park Indonesia (PT KIPI) dalam waktu dekat sudah akan melaksanakan kegiatan konstruksi di lapangan.
“Hanya saja ada beberapa perizinan yang mesti dipenuhi terlebih dahulu. Pemerintah pada dasarnya mendukung proses percepatan perizinan itu,” ungkapnya. (kn-2)


