TARAKAN – Dalam operasi kepolisian terpusat dengan sandi Operasi Patuh Kayan 2022, yang digelar selama dua pekan, sejak 13-26 Juni, Polri masih mengedepankan upaya preventif dan preentif.
Nantinya selama operasi, giat yang dilakukan masih diutamakan sosialisasi dan bantuan sosial. Sementara untuk penindakan, sesuai petunjuk dari Korlantas Polri hanya untuk penindakan mobile dengan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforceme (ETLE) dan teguran.
Khusus ETLE, menurut Kapolres Tarakan AKBP Taufik Nurmandia melalui Kasat Lantas AKP Rully Zuldh Fermana, belum bisa diterapkan di Tarakan. Saat ini masih dalam proses pembahasan, sementara untuk penindakan dilakukan dengan teguran.
“Kami menunggu perintah lebih lanjut. Di Tarakan sebenarnya memang perlu (diberlakukan ETLE), nanti kita cari momen lain. Kalau operasi sekarang ini masih fokus cipta kondisi sebelum HUT Bhayangkara,” ujar Rully, Senin (13/6).
Ada tujuh pelanggaran utama yang menjadi perhatian operasi kali ini. Di antaranya, pengemudi menggunakan ponsel yang banyak ditemui di jalan. Kemudian, pengendara di bawah umur karena dinilai memiliki kerawanan dan berboncengan lebih dari satu orang.
“Cukup banyak juga kita nilai potensi pelanggaran di jalan raya yang menjadi atensi. Sebenarnya mungkin bukan kemauan (pengendaranya), tetapi keterpaksaan. Misalnya mungkin karena kesulitan ekonomi dan menuntut masyarakat berjibaku dengan keadaan,” jelasnya.
Selain itu, keselamatan berkendara seperti menggunakan helm yang harus berstandar SNI dan pengemudi kendaraan roda empat wajib menggunakan safety belt. Pengendara yang diketahui mengonsumsi alkohol juga akan langsung diberikan tindakan.
“Di Tarakan agak banyak kami temukan pengendara terpengaruh minuman beralkohol. Antisipasi kami, mungkin bakal tingkatkan patroli malam dan mendatangi tempat hiburan malam. Jika ada pelanggannya yang tidak sadar, jangan mengendarai kendaraan sendirian,” pesannya.
Jika ditemukan pelanggaran fatal dan perlu dilakukan penilangan, maka bias ditindak. Terlebih lagi apabila pelanggaran sudah sangat parah dan berulang kali. “Kami cuma tingkatkan patroli, hunting dan mobile saja untuk yang ETLE. Kalau teguran diminimalisir,” bebernya.
Personel yang dilibatkan, gabungan dari Personel Lantas dan satuan lain di Polres Tarakan. Hanya saja, karena Operasi Patuh Kayan 2022 di Polres Tarakan, diutamakan anggota Sat Lantas terbanyak dengan jumlah sekitar 37 orang.
Operasi serupa pun bakal digelar Satlantas Polres Bulungan. Namun, bakal ada penindakan penilangan bila ditemukan adanya pelanggaran lalu lintas. Dikatakan Kapolres Bulungan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar melalui Kasat Lantas Iptu Mario Pangihutan Sirait, operasi sebelumnya memang lebih kedepankan upaya preventif atau pencegahan. “Kita lakukan operasi untuk menyadarkan masyarakat tertib berlalu lintas dan keselamatan. Jadi kita kedepankan penindakan hukum berupa tilang, untuk mencegah dan menekan angka lakalantas,” tuturnya.
Wilayah hukum polres Bulungan juga mencakup KTT. Terkait operasi di Bumi Upuntaka—sebutan lain KTT, akan memberlakukan operasi serupa.
“Kita juga berencana untuk menegakan hukum berupa tilang di KTT. Supaya masyarakat bisa tahu, bagaimana berkendara dan mematuhi keselamatan berlalu lintas,” ungkapnya.
Pasalnya, di KTT masih ditemukan pengendara tidak menggunakan helm dan melawan arah. Rencananya, dalam operasi tersebut berkolaborasi dengan Dishub. “Harapan kami adanya operasi patuh ini, outputnya masyarakat lebih memahami keselamatan berlalu lintas,” imbuhnya. (kn-2)


