TANJUNG SELOR – Pengamanan aset masih diupayakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara). Meski saat ini tercatat aset Kaltara mencapai Rp 7.536.133.708.793,09. Diperkirakan aset Pemprov Kaltara masih akan bertambah.
Apalagi sertifikasi bidang tanah dan masih ada pelimpahan aset yang ke depan akan diterima. Menurut Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kaltara Denny Harianto, pengamanan aset dan sertifikasi bukan pekerjaan mudah. Akan tetapi, BKAD Kaltara akan terus melakukan sertifikasi bidang tanah yang merupakan aset Pemprov Kaltara.
“Sertifikasi bidang tanah dilakukan untuk mengamankan aset-aset milik Pemprov Kaltara. Kalau sertifikasi yang jelas ada progres teruslah,” ujar Denny, Minggu (19/6).
Proses sertifikasi pun memakan waktu. Apalagi jika sertifikasi tanah tersebut dilakukan di daerah perbatasan di Kaltara. Pihaknya berharap, target proses sertifikasi bidang tanah yang merupakan aset pemprov dapat terus berjalan. Sehingga dapat meminimalisir potensi penyalahgunaan aset.
“Pasti sampai ke daerah perbatasan di Krayan pun ada. Itu yang butuh ekstra tenaga dan waktu, karena bukan sekali saja selesai tapi berulang-ulang,” jelasnya.
Tidak hanya itu, sudah banyak aset Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kabupaten Bulungan telah dilimpahkan ke Kaltara sejak terbentuk. Untuk aset yang selama ini sudah dimiliki Pemprov Kaltara, seperti SMA/SMK yang sudah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“Kalau yang dari Kaltim seperti lahan. Karena dulu kita bagian dari Kaltim. Masih banyak lagi. Itu yang tengah kita proses,” tutupnya. (kn-2)


